Senin, 18 Mei 2026

Formappi Soroti Gaya Hidup Mewah Komisioner KPU, DKPP Didesak Beri Sanksi Tegas

Gaya hidup mewah tersebut berbahaya. Sebab dapat menggeser fokus utama penyelenggara pemilu dalam memastikan kualitas tahapan pemilu berjalan baik

Tayang:
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Peneliti Formappi Lucius Karus berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat konsisten dalam putusan sidang etik. Lucius menilai, penggunaan fasilitas mewah seperti helikopter dan private jet menunjukkan adanya pola yang sama dalam tubuh penyelenggara pemilu. 

Ringkasan Berita:
  • Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan dapat konsisten dalam putusan sidang etik. 
  • Lucius menilai, penggunaan fasilitas mewah seperti helikopter dan private jet menunjukkan adanya pola yang sama dalam tubuh penyelenggara pemilu.
  • Gaya hidup mewah tersebut dinilai berbahaya. Sebab dapat menggeser fokus utama penyelenggara pemilu dalam memastikan kualitas tahapan pemilu berjalan baik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diharapkan dapat konsisten dalam putusan sidang etik. 

Hal itu disampaikan oleh Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus ihwal dugaan etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru saja dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil. 

Baca juga: KPU Sewa Helikopter Rp 198,9 Juta Saat Lantik KPPS, DKPP Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Dugaan etik itu berkaitan dengan langkah KPU yang menyewakan helikopter untuk proses pelantikan KPPS. 

Diketahui sebelumnya, KPU juga pernah disidang dalam perkara penyewaan jet pribadi saat Pemilu 2024. Ketua dan empat Anggota KPU RI diberi sanksi peringatan keras. 

Baca juga: Harga Sewa Helikopter yang Dipakai KPU untuk Lantik KPPS Rp22,1 Juta per Jam

"Kita berharap DKPP yang akan memproses aduan ini bisa konsisten dengan keputusan mereka terkait kasus pelanggaran etik sebelumnya yaitu penggunaan private jet," kata Lucius saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026). 

Lucius menilai, penggunaan fasilitas mewah seperti helikopter dan private jet menunjukkan adanya pola yang sama dalam tubuh penyelenggara pemilu.

Gaya hidup mewah tersebut dinilai berbahaya. Sebab dapat menggeser fokus utama penyelenggara pemilu dalam memastikan kualitas tahapan pemilu berjalan baik.

“Dan spirit senang-senang ini jadi virus berbahaya yang akhirnya menggadaikan kualitas penyelenggaraan Pemilu,” katanya.

Ia menilai, penyelenggara pemilu seharusnya lebih fokus pada tugas dan tanggung jawab menjaga integritas pemilu.

Bukan justru mempertontonkan penggunaan fasilitas berbiaya mahal.

“Ketika penyelenggara sibuk dengan gaya hidup super wah mereka lupa dengan misi menjamin kualitas penyelenggaraan pemilu itu,” ucap Lucius.

Lebih lanjut, Lucius menduga pola penggunaan fasilitas mewah tersebut turut berkorelasi dengan berbagai persoalan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu.

“Mungkin gaya penyelenggara seperti yang dipertontonkan melalui penggunaan fasilitas helikopter dan private jet ini yang akhirnya menghasilkan catatan negatif atas penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2024 lalu,” pungkasnya.

Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan empat pejabat penyelenggara pemilu ke DKPP terkait dugaan pelanggaran etik penggunaan helikopter dalam perjalanan dinas ke Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Perjalanan dinas itu dalam agenda pelantikan 1.463 anggota KPPS pada 25 Januari 2024. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved