Anggota BPH Migas Terpergok DPR Pergi ke Brunei Tanpa Izin, Diduga Jadi Calo Perusahaan Swasta
DPR meminta BPK mengaudit anggota BPH Migas yang melakukan kunjungan ke Brunei tanpa izin. Ia diduga menjadi calo perusahaan swasta
Ringkasan Berita:
- Anggota BPH Migas, Fathul Nugroho, terpergok melakukan kunjungan ke Kementerian Migas Brunei Darussalam saat RDP bersama Komisi XII DPR pada Selasa (19/5/2026).
- Fathul diduga menjadi perantara perusahaan swasta agar bisa memperoleh pasokan migas dari Brunei Darussalam.
- Komisi XII pun mempertanyakan langkah tersebut karena alih-alih melobi untuk kepentingan Pertamina, Fathul justru seakan membantu perusahaan swasta.
- Ia pun akan diaduit oleh BPK buntut dari aktivitasnya tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fathul Nugroho terpergok oleh anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PDIP, Yulian Gunhar, melakukan kunjungan ke Brunei Darussalam tanpa adanya izin dari Ketua Komite BPH Migas, Wahyudi Anas.
Ditambah, kunjungan tersebut mengajak perusahaan swasta bernama PT Energi Nusa Asia.
Hal ini disampaikan oleh Gunhar ketika rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komite BPH Migas di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2026).
Gunhar mengaku mengetahui kunjungan tersebut ketika adanya unggahan foto dari akun Instagram resmi dari Kementerian Migas Brunei Darussalam.
Berdasarkan unggahan tersebut, pertemuan antara Fathul dan pihak kementerian tersebut terjadi pada 14 April 2026 lalu.
"Ini ada anggota BPH ini lakukan kunjungan ke luar negeri itu, ke Brunei Darussalam itu. Di Instagram ada ini (unggahan foto). Memang ada itu kunjungan pengawasan ke luar negeri," kata Gunhar.
Baca juga: Gandeng Korlantas Polri dan BPH Migas, Pertamina Patra Niaga Pastikan Subsidi BBM Tepat Sasaran
Lalu, Wahyudi Anas menjawab tidak ada izin yang diterbitkan terhadap Fathul terkait kunjungan tersebut.
Kendati demikian, ia mengungkapkan sudah ada perizinan kepada pemerintah agar BPH Migas bisa melakukan kunjungan ke luar negeri tetapi belum disetujui.
"Hingga hari ini, kita persetujuan perizinan ke luar negeri, kemarin Bapak Hermanto (Komite BPH Migas) karena pendampingan dan lain-lain, kita sudah proses minta persetujuan pemerintah. Tapi di luar itu, kami belum ada mengeluarkan izin tersebut," kata Anas.
Klaim Kunjungan Pribadi, Bukan Mengatasnamakan BPH Migas
Fathul lantas mengakui terkait adanya kunjungan ke Brunei Darussalam bersama dengan PT Energi Nusa Asia.
Namun, ia membantah kunjungan tersebut mengatasnamakan BPH Migas. Dia menegaskan kunjungan yang dimaksud atas nama pribadi.
Dia juga membenarkan pihak dari PT Energi Nusa Asia turut ikut dalam kunjungan tersebut.
"Itu memang kunjungan saya secara pribadi karena memang ada hubungan dengan Brunei dalam rangka diskusi. PT Energi Nusa itu perusahaan swasta," jelasnya.
Lantas, pimpinan rapat yakni anggota Komisi XII dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, mengonfirmasi kembali kunjungan tersebut apakah bersifat pribadi atau atas nama BPH Migas.
Pasalnya, dalam keterangan unggahan foto tersebut, pihak dari Kementerian Migas Brunei Darussalam menuliskan 'kunjungan resmi BPH Migas'.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bpp-hipmi-fathul-nugroho.jpg)