Boni Hargens Usulkan Pembatasan Masa Jabatan, Anggota DPR Cukup 2 Periode
Boni Hargens mengusulkan pembatasan masa jabatan anggota DPR RI cukup 2 periode sebagaimana jabatan-jabatan publik lain.
Boni Hargens juga menyinggung usulan Komisi III DPR tak memiliki dasar konseptual yang kuat dalam kerangka sistem presidensialisme Indonesia.
Usulan itu mengaburkan batas antara kewenangan eksekutif dan legislatif, mencampuradukkan logika regenerasi institusional dengan regenerasi politik, dan mengabaikan konsistensi prinsip ketika diterapkan secara selektif hanya pada satu jabatan struktural.
"Jika tujuannya adalah penguatan akuntabilitas Polri, maka mekanisme yang lebih tepat adalah penguatan sistem pengawasan eksternal, transparansi rekam jejak dalam proses seleksi Kapolri, dan penegasan mekanisme evaluasi kinerja yang terukur, bukan pembatasan masa jabatan yang kontraproduktif secara konstitusional," pungkas Boni Hargens.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Boni-Hargens-iluni.jpg)