Jumat, 22 Mei 2026

Boni Hargens Usulkan Pembatasan Masa Jabatan, Anggota DPR Cukup 2 Periode

Boni Hargens mengusulkan pembatasan masa jabatan anggota DPR RI cukup 2 periode sebagaimana jabatan-jabatan publik lain.

Tayang:
Istimewa
MASA JABATAN - Analis Politik Senior, Boni Hargens. Ia mengusulkan pembatasan masa jabatan anggota DPR RI cukup 2 periode sebagaimana jabatan-jabatan publik yang diperoleh melalui mekanisme elektoral, seperti Presiden dan kepala daerah.  

Boni Hargens juga menyinggung usulan Komisi III DPR tak memiliki dasar konseptual yang kuat dalam kerangka sistem presidensialisme Indonesia. 

Usulan itu mengaburkan batas antara kewenangan eksekutif dan legislatif, mencampuradukkan logika regenerasi institusional dengan regenerasi politik, dan mengabaikan konsistensi prinsip ketika diterapkan secara selektif hanya pada satu jabatan struktural.

"Jika tujuannya adalah penguatan akuntabilitas Polri, maka mekanisme yang lebih tepat adalah penguatan sistem pengawasan eksternal, transparansi rekam jejak dalam proses seleksi Kapolri, dan penegasan mekanisme evaluasi kinerja yang terukur, bukan pembatasan masa jabatan yang kontraproduktif secara konstitusional," pungkas Boni Hargens.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved