Dewan Pers Soroti AI dan Platform Digital yang Gunakan Konten Media Tanpa Imbal Hasil
Dewan Pers menggelar forum untuk menghimpun masukan, pandangan dan pengalaman relevan dari berbagai perkumpulan atau aliansi jurnalis.
Ia pun menyambut baik revisi UU Hak Cipta mengakomodasi perusahaan pers memiliki hak ekonomi bagi karya jurnalistiknya.
"Nah ini yang mungkin belum ada di undang-undang sebelumnya, ini sekarang sudah diakui bahwa karya jurnalistik tadi memiliki hak ekonomi dan hak ekonomi itu ada di dalam perusahaan pers," ujar dia.
Adapun dalam forum diskusi ini, sejumlah aliansi menyampaikan pandangannya perihal hak cipta bagi karya jurnalistik.
Masukan yang berkembang dalam forum diantaranya pertanyaan mengenai siapa pengawas dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam urusan penyaluran royalti. Sebab setiap lembaga dipandang perlu memiliki pengawas.
Kemudian pertanyaan perihal mekanisme pembayaran royalti, apakah diwadahi LMK atau bersifat bisnis to bisnis yakni antara perusahaan pers dengan pengguna produk.
Selain itu aliansi jurnalis juga mengusulkan adanya konsekuensi denda dari pelanggarnya, bukan hanya takedown berita yang dipergunakan.
Lebih lanjut Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto mengajak isu jurnalistik dalam RUU Hak Cipta dapat dijadikan isu bersama dan digaungkan secara kompak oleh perusahaan media massa di seluruh Indonesia.
"Mudah-mudahan revisi UU Hak Cipta menjadi suatu perjuangan bersama," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dewan-pers-12s.jpg)