Selasa, 2 September 2025

Kepemimpinan dan Transparansi Disebut Jadi Kunci Pemulihan Nilai Aset Kripto

Di tengah ketatnya persaingan maka perubahan strategi yang terarah terbukti dapat membawa dampak signifikan terhadap nilai.

Shutterstock
PERDAGANGAN ASET KRIPTO - Pasar kripto tidak hanya menjadi arena spekulasi, tetapi juga mulai dipandang sebagai bagian dari ekosistem keuangan global yang menuntut transparansi dan kepastian hukum. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkembangan aset digital semakin menunjukkan dinamika yang cepat dalam beberapa tahun terakhir.

Pasar kripto tidak hanya menjadi arena spekulasi, tetapi juga mulai dipandang sebagai bagian dari ekosistem keuangan global yang menuntut transparansi dan kepastian hukum.

Aset kripto merupakan aset digital yang menggunakan kriptografi (metode pengamanan data), jaringan peer-to-peer, dan buku besar publik untuk membuat, memverifikasi, dan mencatat transaksi.

Baca juga: Regulasinya Progresif, Indonesia Bisa Jadi Role Model Kripto di Dunia

Di tengah ketatnya persaingan, perubahan strategi yang terarah terbukti dapat membawa dampak signifikan terhadap nilai dan kepercayaan publik.

Salah satu contoh nyata dari transformasi tersebut terlihat pada langkah yang diambil sebuah proyek kripto lokal, BotXcoin yang memperkuat fundamentalnya.

BotXcoin, proyek aset kripto yang mencatat perkembangan signifikan, kini memasuki babak baru dengan fundamental yang jauh lebih kuat.

Perubahan besar pada tingkat kepemimpinan dan komitmen penuh terhadap regulasi menjadi landasan utama untuk mengembalikan kepercayaan investor.

Hasilnya, aset BOTX menunjukkan kinerja luar biasa dengan kenaikan harga lebih dari 600 persen sejak awal tahun 2025.

Pergantian kepemimpinan menjadi poin penting dalam transformasi ini.

Melalui RUPS pada 17 Oktober 2023, BOTX secara resmi menunjuk Randi Setiadi Liu sebagai Chief Executive Officer (CEO) baru, menggantikan jajaran direksi sebelumnya.

"Kami tahu kepercayaan adalah aset paling berharga di industri ini," ujar Randi dikutip Selasa (2/8/2025).

Selain perombakan tim, BotXcoin juga memperkuat posisinya di mata hukum. Setelah menjalani proses panjang di bawah pengawasan Bappebti, aset BOTX kini secara resmi diakui sebagai aset kripto legal di Indonesia.

Peralihan kewenangan regulasi dari Bappebti ke OJK semakin menegaskan komitmen BotXcoin terhadap kepatuhan hukum, yang terverifikasi melalui CFX Decree No. CFX/DIR-SK/006/VI/2025 dan OJK Regulation No. 27 of 2024.

"Transisi kepemimpinan ini bukan hanya tentang pergantian posisi, melainkan tentang menegaskan kembali komitmen kami untuk membangun fondasi yang kokoh, transparan, dan berkelanjutan. Kami kembali dengan visi yang jelas dan tim yang solid," kata Randi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan