Kendaraan Listrik
Luhut: Insentif Kendaraan Listrik Berlaku Mulai 20 Maret 2023
Insentif kendaraan listrik tidak diberikan langsung ke konsumen tapi kepada produsen pembuat kendaraan listrik.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Choirul Arifin
Tribunnews/Choirul Arifin
Wuling Air EV merupakan satu dari beberapa mobil listrik yang dipastikan akan mendapat insentif dari Pemerintah.
Dalam sepekan ini, pihaknya mempersiapkan pedoman umum yang akan diberi kepada Kementerian Keuangan agar anggarannya bisa segera terlaksana.
"Pedoman umum itu juga diperlukan oleh Kementerian Keuangan agar bisa segera, sebut saja anggaran, untuk bantuan pemerintah belanja electric vehicle ini bisa segera terlaksana sesuai target yang disampaikan. 20 Maret program ini sudah bisa berjalan," kata Agus.
Berita Terkait
Kendaraan Listrik
| Gaikindo: Penjualan Mobil Listrik Tekan Produksi Lokal |
|---|
| Kemenperin Pacu Produksi IMIP untuk Penuhi Permintaan Global dan Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik |
|---|
| BYD Kuasai Setengah Pasar Mobil Listrik Indonesia |
|---|
| Ahli Sebut Mobil Listrik Aman Terendam Banjir, Asal Harus Perhatikan Hal Ini |
|---|
| Ini Risiko Gunakan Mobil Listrik Saat Hujan Deras dan Banjir, Korsleting hingga Kena Sambaran Petir |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.