Senin, 29 September 2025

Bayar Pajak Kendaraan 2023 Kini Bisa Online Lewat Aplikasi New SAKPOLE, Simak Caranya

Cara membayar pajak kendaraan bermotor lewa aplikasi New SAKPOLE khusus bagi masyarakat wilayah Jawa Tengah.

Kompas.com
Aplikasi New Sakpole diluncurkan pemerintah Jawa Tengah pada 16 Juli 2022 untuk memudahkan masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan tanpa perlu mengantre di Kantor Samsat Jateng. 

- Masukkan nomor polisi (plat) kendaraan yang akan dibayar pajaknya.

- Masukan pula nomor induk kependudukan (NIK).

- Dilanjutkan dengan memasukan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (bisa dicek di STNK).

- Selanjutnya, klik “Daftar”.

- Lakukan verifikasi data identitas kendaraan bermotor.

- Lalu cermati data dengan teliti.

- Jika data yang dimasukkan sudah benar, pilih “Lanjut”.

- Apabila belum sesuai, pilih “Batal”

- Anda bisa langsung melaporkan kesalahan data tersebut ke kantor Samsat terdekat.

- Selanjutnya, akan muncul sejumlah rincian pembayaran.

- Termasuk besaran pokok denda (jika ada), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

- Jika sudah setuju dengan besaran pajak yang dibayarkan, pilih “Lanjut”.

- Selanjutnya, pilih metode pembayaran dan bank yang Anda gunakan untuk pembayaran.

- Cermati dengan teliti rincian pembayaran tersebut.

- Kemudian pilih “Dapatkan Kode Bayar”.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan