Bayar Pajak Kendaraan 2023 Kini Bisa Online Lewat Aplikasi New SAKPOLE, Simak Caranya
Cara membayar pajak kendaraan bermotor lewa aplikasi New SAKPOLE khusus bagi masyarakat wilayah Jawa Tengah.
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
- Bayarlah pajak kendaraan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan.
- Selanjutnya, pilih “Selesai” untuk mengakhiri proses pendaftaran.
Cara e-Pengesahan STNK di New SAKPOLE
- Pilih “Pencarian”.
- Kemudian klik “Permohonan e-Pengesahan” di aplikasi New SAKPOLE.
- Masukkan “Kode Bayar”.
- Pilih “Lanjut”.
- Kemudian unggah dokumen persyaratan berupa foto KTP, NPWP, STNK, dan foto fisik kendaraan.
- Setelah itu, pilih “Ajukan e-Pengesahan” di aplikasi New SAKPOLE.
- Jika sudah, Anda akan mendapatkan bukti pengesahan pajak kendaraan bermotor (STNK) yang dilengkapi dengan barcode.
Setelah itu, unduh bukti bayar dan e-Pengesahan.
Cara Unduh Bukti Bayar
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu unduh e-TBPKP (Bukti Bayar)
- Masukkan Kode Bayar
- Notifikasi unduh e-TBPKP akan muncul di notif bar
Cara Unduh E-Pengesahan
- Pilih menu e-Pengesahan
- Pilih menu unduh e-Pengesahan
- Masukkan kode bayar
- Notifikasi unduh e-Pengesahan akan muncul di notif bar
Terakhir, cetak bukti bayar dan e-Pengesahan ke Kantor Samsat setempat atau Samsat Keliling, dengan membawa STNK asli dan KTP yang sesuai dengan STNK.
(Tribunnews.com/Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.