Minggu, 28 September 2025

Bayar Pajak Kendaraan 2023 Kini Bisa Online Lewat Aplikasi New SAKPOLE, Simak Caranya

Cara membayar pajak kendaraan bermotor lewa aplikasi New SAKPOLE khusus bagi masyarakat wilayah Jawa Tengah.

Kompas.com
Aplikasi New Sakpole diluncurkan pemerintah Jawa Tengah pada 16 Juli 2022 untuk memudahkan masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan tanpa perlu mengantre di Kantor Samsat Jateng. 

- Bayarlah pajak kendaraan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

- Selanjutnya, pilih “Selesai” untuk mengakhiri proses pendaftaran.

Cara e-Pengesahan STNK di New SAKPOLE

- Pilih “Pencarian”.

- Kemudian klik “Permohonan e-Pengesahan” di aplikasi New SAKPOLE.

- Masukkan “Kode Bayar”.

- Pilih “Lanjut”.

- Kemudian unggah dokumen persyaratan berupa foto KTP, NPWP, STNK, dan foto fisik kendaraan.

- Setelah itu, pilih “Ajukan e-Pengesahan” di aplikasi New SAKPOLE.

- Jika sudah, Anda akan mendapatkan bukti pengesahan pajak kendaraan bermotor (STNK) yang dilengkapi dengan barcode.

Setelah itu, unduh bukti bayar dan e-Pengesahan.

Cara Unduh Bukti Bayar

- Pilih menu Pembayaran

- Pilih menu unduh e-TBPKP (Bukti Bayar)

- Masukkan Kode Bayar

- Notifikasi unduh e-TBPKP akan muncul di notif bar

Cara Unduh E-Pengesahan

- Pilih menu e-Pengesahan

- Pilih menu unduh e-Pengesahan

- Masukkan kode bayar

- Notifikasi unduh e-Pengesahan akan muncul di notif bar

Terakhir, cetak bukti bayar dan e-Pengesahan ke Kantor Samsat setempat atau Samsat Keliling, dengan membawa STNK asli dan KTP yang sesuai dengan STNK.

(Tribunnews.com/Namira)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan