Menperin Ungkap Rencana Pemerintah Kaji Ulang Insentif Motor Listrik
Pemerintah membuka peluang kembali memberikan insentif pembelian sepeda motor listrik baru seperti pernah dilakukan di 2023-2024.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah membuka peluang kembali memberikan insentif pembelian sepeda motor listrik baru seperti pernah dilakukan di 2023-2024.
- Pemerintah pernah memberikan stimulus pembelian sepeda motor listrik baru senilai Rp 7 juta untuk satu unit per satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pembahasan mengenai insentif tersebut sedang dilakukan Kemenperin bersama Kementerian Keuangan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membuka peluang kembali memberikan insentif pembelian sepeda motor listrik baru setelah pada 2025 tidak ada kelanjutan program subsidi seperti yang digulirkan dua tahun sebelumnya.
Sebelumnya, pada 2023 dan 2024, pemerintah memberikan stimulus pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp 7 juta untuk satu unit per satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap, pihaknya tengah melakukan pembahasan mengenai insentif tersebut bersama Kementerian Keuangan.
"Kita sedang berbicara dengan Kementerian Keuangan, khususnya untuk insentif motor listrik," tutur Agus kepada Wartawan di acara Peluncuran Buku Ginandjar Kartasasmita, Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).
Menperin menyampaikan, arah kebijakan pemerintah tetap jelas, yakni mendorong transformasi kendaraan nasional menuju elektrifikasi.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden yang menargetkan kendaraan masa depan Indonesia berbasis listrik.
"Pesan dari Bapak Presiden sangat jelas bahwa semua kendaraan itu ke depan berbasis listrik. Karena memang sekarang semakin kelihatan kepentingannya untuk itu, untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap bahan bakar fosil," jelas Menperin.
Baca juga: Kabar Terbaru Insentif Motor Listrik, Menperin Bocorkan Prosesnya
Menurut Agus, pemerintah tidak memiliki banyak pilihan selain mempercepat konversi kendaraan menuju listrik, dimulai dari kendaraan roda dua yang populasinya mendominasi pasar otomotif nasional.
Terlebih situasi geopolitik saat ini di Timur Tengah mengubah rantai pasok energi global, di mana Selat Hormuz memanas dan perjalanan kapal dibatasi.
"Memang tidak ada pilihan lain bahwa kita harus convert ke listrik, maka pemerintah sekarang sedang menyiapkan regulasi yang dibutuhkan, paling tidak kita bisa mulai dulu dari motor listrik," ucap Agus.
Selain membahas insentif, pemerintah juga tengah menyiapkan roadmap industri untuk mendorong produsen sepeda motor meningkatkan kapasitas produksi motor listrik di dalam negeri.
Baca juga: Update Insentif Motor Listrik, Masih Dibahas Antar-Kementerian
Ke depan, pemerintah ingin penjualan sepeda motor untuk pasar domestik secara bertahap didominasi kendaraan listrik.
"Nanti pemerintah sedang menyiapkan regulasi di mana produsen-produsen motor listrik yang sudah ada di Indonesia itu segera menyiapkan secukupnya produksi motor listrik," terang Agus.
Di sisi lain, produksi sepeda motor berbasis mesin konvensional tidak akan dihentikan sepenuhnya. Pemerintah berencana mengarahkan produksi kendaraan konvensional untuk pasar ekspor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Agus-Gumiwang-Kartasasmita-soal-Insentif-EV.jpg)