Permendikbudristek PPKSP Hadirkan Rasa Aman dari Kekerasan di Lingkungan Sekolah
Kemendikbudristek pun bertanggung jawab untuk dapat melindungi anak-anak bangsa dalam memperoleh hak pendidikan yang aman dan nyaman.
Penulis:
Nurfina Fitri Melina
Editor:
Content Writer
“Karena kami sebagai siswa yang masih anak-anak perlu dilindungi haknya. Kami berharap dengan adanya peraturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah ini semua anak bisa belajar dengan aman dan nyaman,” ungkap Cheril.
Zaki Tasnim, Pelajar SMA Negeri 1 Cianjur yang didapuk sebagai Agen Perubahan Roots Anti Perundungan menggantungkan harapan yang tinggi terhadap implementasi kebijakan Permendikbudristek PPKSP. Sehingga demikian, seluruh warga satuan pendidikan akan merasa aman dari tindakan kekerasan.
“Agar siswa dapat belajar dengan aman, nyaman, dan menyenangkan. Mari bersama hentikan kekerasan sekarang juga!” pungkas Zaki.
KPK Selisik Kemahalan Sewa hingga Kebocoran Data di Kasus Korupsi Google Cloud Kemendikbudristek |
![]() |
---|
Jika Mangkir Panggilan Ketiga, Kejagung Bakal Terbitkan DPO Hingga Red Notice untuk Jurist Tan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Katolik Kelas 8 Halaman 34, 35, 36 Bab 2: Inspirasi Panggilan Yesus |
![]() |
---|
Duduk Perkara Pemeriksaan 16 Guru Besar ULM, Dugaan Manipulasi Gelar Kembali Guncang Dunia Akademik |
![]() |
---|
Kondisi Laptop Nadiem di Sekolah Jakarta: Lemot, Cuma Bisa Google Docs, Edit via WA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.