Dokumen Mutu Pendidikan Segera Terbit, Pengajar di Pesantren Tak Lagi Harus S1 atau S2
Majelis Masyayikh Kementerian Agama RI akan meluncurkan dokumen sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren pada Selasa esok.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Choirul Arifin
“Kita tidak berbicara lulusan Aliyah atau Tsanawiyah yang memang sudah jelas rumahnya, tapi kita berbicara tentang lulusan pesantren dengan pendidikan Muadalah, Diniyyah formal, dan kitab kuning,” katanya.
Diharapkan ke depan dengan terbitnya mutu pesantren ini para alumni dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di sekolah mana pun, dan dapat melamar pekerjaan di institusi mana pun tanpa harus melakukan ujian persamaan atau penyetaraan.
Foto: Kemenag
Keterangan:
Sosialisasi dan kegiatan Profil Santri Indonesia, Dewan Masyayikh, dan Rancangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren, di Rembang, Minggu (12/11/2023).
Konsistensi Dukung Pembangunan Bangsa, Terlibat dalam Perayaan HUT Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Anwar Ibrahim Wajibkan Guru Pondok Pesantren di Malaysia Kuasai AI |
![]() |
---|
Kemenko PM Satukan Pesantren dan BUMDes, Genjot Model Ekonomi Baru Tekan Kemiskinan Ekstrem |
![]() |
---|
Kementerian Agama dan Majelis Masyayikh Bahas Masa Depan Ma’had Aly dalam Uji Publik Standar Mutu |
![]() |
---|
Kapolri Titip Polisi ke Ulama: Pengabdian Tanpa Doa Tak Cukup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.