Dokumen Mutu Pendidikan Segera Terbit, Pengajar di Pesantren Tak Lagi Harus S1 atau S2
Majelis Masyayikh Kementerian Agama RI akan meluncurkan dokumen sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren pada Selasa esok.
“Kita tidak berbicara lulusan Aliyah atau Tsanawiyah yang memang sudah jelas rumahnya, tapi kita berbicara tentang lulusan pesantren dengan pendidikan Muadalah, Diniyyah formal, dan kitab kuning,” katanya.
Diharapkan ke depan dengan terbitnya mutu pesantren ini para alumni dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di sekolah mana pun, dan dapat melamar pekerjaan di institusi mana pun tanpa harus melakukan ujian persamaan atau penyetaraan.
Foto: Kemenag
Keterangan:
Sosialisasi dan kegiatan Profil Santri Indonesia, Dewan Masyayikh, dan Rancangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren, di Rembang, Minggu (12/11/2023).
| Maruf Amin: Santri Harus Kuasai Ilmu, dan Menjadi Penggerak Kemakmuran Bangsa |
|
|---|
| Kemenag Siapkan Ditjen Pesantren, Nama Calon Dirjen Masih Disimpan Rapat |
|
|---|
| Pesantren Terus Tuai Sorotan, Ketua Umum IKA PMII Minta Anggota Advokasi Pesantren |
|
|---|
| Atap Ponpes Ambruk di Situbondo: Biaya Perawatan Korban Ditanggung Pemkab, Dibangun Ulang Pakai APBD |
|
|---|
| Kado Sumpah Pemuda, Bupati Lucky Hakim Terbitkan Perbup Fasilitasi Pesantren di Indramayu |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.