Kamis, 7 Agustus 2025

UNY Beri Edukasi Hukum dan Sosial di Bantul, Sasar Generasi Muda dan Orang Tua

Dua kelompok research group dari Program Studi Ilmu Hukum UNY melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Bantul, DIY.

Editor: Sri Juliati
ISTIMEWA
EDUKASI HUKUM - Dua kelompok research group dari Program Studi Ilmu Hukum Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Dusun Iroyudan, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua kelompok research group dari Program Studi Ilmu Hukum Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Dusun Iroyudan, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang berfokus pada isu sosial-hukum, serta menjadi ajang kolaborasi dengan tim dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNY.

Kelompok riset pertama yang diketuai Chandra Dewi Puspitasari bersama empat dosen program studi (prodi) Ilmu Hukum UNY, berfokus pada Edukasi dan Program Pendampingan Pencegahan Kenakalan Remaja. 

Kegiatan dilaksanakan melalui penyuluhan hukum kepada remaja dan orang tua, diskusi kelompok, serta simulasi pengambilan keputusan dalam konflik sosial remaja. 

Salah satu anggota tim, Nabila Ihza Nur Muttaqi mengatakan, persoalan kenakalan remaja tidak dapat dipisahkan dari peran lingkungan keluarga, terutama pola komunikasi dan pengasuhan orang tua. 

Remaja, menurutnya, membutuhkan ruang bimbingan yang aman dan terbuka agar tidak mencari pelarian dalam bentuk perilaku menyimpang. 

"Upaya pencegahan kenakalan remaja tidak cukup dengan aturan, tetapi harus dimulai dari kesadaran individu dan dukungan keluarga. Edukasi seperti ini adalah investasi sosial jangka panjang," kata Nabila yang juga dosen Ilmu Hukum UNY.

Sementara itu, kelompok riset kedua yang dipimpin oleh Prof Eny Kusdarini yang mengusung tema Penyusunan Peraturan Desa (Perdes). 

Tim yang beranggotakan empat dosen ini bekerja sama dengan masyarakat untuk mengidentifikasi masalah dan memfasilitasi penyusunan draf peraturan desa sebagai dasar kebijakan lokal. 

Salah satu dosen, Ali Masykur Fathurrahman menjelaskan, peraturan desa merupakan alat yang efektif untuk membangun budaya hukum dari level akar rumput.

"Desa memiliki kewenangan hukum yang strategis. Jika dimanfaatkan dengan tepat, peraturan desa bisa menjadi alat yang efektif untuk membangun budaya hukum sejak dari level akar rumput," ujarnya.

Baca juga: Dosen PKn UNY Promosikan Nasionalisme Inklusif di Jepang

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat, tokoh pemuda, dan perangkat kalurahan. 

Mereka berharap kerja sama ini menjadi langkah awal UNY dan masyarakat Kalurahan Guwosari untuk membangun generasi muda yang sadar hukum dan aktif dalam kehidupan sosial. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan