Selasa, 2 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Menkomdigi Sebut Ada Ajakan Penjarahan di Medsos hingga Akun Livestreaming Disisipi Judol

Menkomdigi menyebut pihaknya menemukan ajakan provokasi terkait demo di media sosial. Selain itu, ada pula akun demo melakukan live disisipi judol.

Tribunnews.com/Richard Susilo
AKUN PROVOKASI DEMO - Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, khusus kepada Tribunnews.com di Tokyo, Jepang, Sabtu (30/5/2025) siang. Meutya menyebut pihaknya menemukan ajakan provokasi terkait demo di media sosial. Selain itu, adapula akun demo melakukan live disisipi judol. Hal ini disampaikannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Senin (1/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyebut adanya provokasi melalui media sosial terkait aksi demonstrasi yang beberapa hari ini terjadi di wilayah Indonesia.

Meutya mengungkapkan hal itu diketahui setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Tak cuma provokasi, dia juga mengungkapkan adanya laporan penyebaran informasi hoaks terkait aksi demonstrasi.

"Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerima lonjakan laporan masyarakat terkait provokasi di ruang digital, termasuk ajakan penjarahan, penyerangan, dan penyebaran isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan)."

"Kami juga menemukan adanya informasi keliru yang disebarkan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, dengan kecepatan penyebaran yang sangat tinggi mirip banjir bandang yang menenggelamkan informasi yang benar, masukan, kritikan konstruktif, atau aktivitas produktif, seperti pembelajaran, UMKM, dan sebagainya," ujarnya dikutip dari akun Instagram Meutya Hafid, Senin (1/9/2025).

Baca juga: 5 Artis Jadi Anggota DPR Meski Hanya Lulusan SMA, Ini Daftarnya

Tak cuma itu, Meutya menyebut pihaknya turut menemukan adanya monetisasi terkait penyiaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi.

Dikutip dari laman Kemkomdigi, monetisasi merupakan sarana mengomersialkan blog, laman, atau kanal apapun untuk menyediakan ruang bagi pengiklan menjajakan produknya.

Jika pemilik akun media sosial membuka monetisasi, maka dirinya akan memperoleh penghasilan karena akun miliknya dijadikan tempat beriklan.

Meutya juga menyebut bahwa ada akun yang dimonetisasi tersebut terhubung dengan jaringan judi online (judol).

"Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital."

"Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online," ujar Meutya.

Lebih lanjut, Meutya menegaskan pemerintah menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasinya jika dilakukan dengan tertib.

Namun, dia berharap agar masyarakat tidak terprovokasi dengan pihak tertentu yang terindikasi mengajak untuk melakukan tindakan anarkisme.

Selain itu, dia mengimbau agar masyarakat turut menyebarkan informasi yang telah terverifikasi dan tetap melakukan pengecekan silang atau cross check jika menerima informasi tertentu.

"Gunakan sumber terpercaya, termasuk media yang berpegang pada kode etik jurnalistik. Ruang digital adalah milik kita bersama. Mari kita jaga agar tetap sehat, aman, dan tidak diperalat untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin memecah belah," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan