Rabu, 3 September 2025

Penggerebekan Pabrik Narkoba di Denpasar Berawal dari Penangkapan Krisna Andika

Satu paket itu disinyalir kuat adalah narkotika jenis Cannabinoid Sintetis dengan bentuk 5-Flouro ADB atau serbuk.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Busrah Hisam Ardans
Sebuah rumah di Jalan Tunjung Sari Perumahan Pesona Paramita 2 Denpasar Bali digerebek polisi, Kamis (22/3/2018). TRIBUN BALI/BUSRAH HISAN ARDANS 

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan, ketika curiga dengan paket kiriman dari China, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Mabes Polri.

Kemudian koordinasi dengan pihak pengiriman barang di Denpasar.

Baca: Direktur BI Kantor Tokyo: Kebijakan Pertahankan Policy Rate Upaya Menjaga Stabilitas Makro Ekonomi

Dari hasil uji lab, ternyata benar paket 500 gram itu adalah serbuk yang mengandung canabinoid sintetis.

Sementara kesaksian tetangga tersangka, AA SG Ayu Ria Tri Widiantari mengaku kaget karena biasanya suasana rumah tersebut sepi.

"Iya, kaget saja biasanya sepi, cuma biasa juga ada mobil Fortuner dan beberapa sepeda motor yang parkir di depan rumah itu," jelasnya.

Ia mengatakan tidak pernah juga mendengar suara-suara aneh atau ribut dari rumah yang diketahui sebagai pabrik tembakau gorilla itu.

"Tidak pernah dengar suara aneh, memang kesannya tertutup sih. Cuma kemarin malam Selasa (20/3/2018) sekitar pukul 20.30 Wita mendengar ada ramai-ramainya. Katanya ada maling dan ada intel yang kejar tapi tidak dapat," ungkapnya merasa tak percaya.

Diketahui rumah kontrakan itu sudah dihuni selama 1 tahun.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan