Selasa, 7 Oktober 2025

Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun, Oknum Caleg PKS di Pasaman Barat Sumbar Dipolisikan

Seorang oknum caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan.

Kompas.com/ Ericssen
Seorang oknum caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan.

Pelaku yang berinisial AH, dilaporkan karena mencabuli anak kandungnya, Melati (17) bukan nama sebenarnya.

Ibu kandung korban yang juga istri pelaku, baru mengetahui itu setelah anaknya bercerita apa yang telah dialaminya selama ini.

Mendengar itu, sang ibu langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Pasaman Barat.

Baca: Polisi Ciduk Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anaknya hingga Hamil

Baca: Guru SDN Kauman 3 Malang Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

“Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

Pelaku diduga telah mencabuli anak kandungnya berkali-kali, sejak anaknya kelas 3 SD.

Terakhir kali perbuatan itu dilakukan pelaku pada Januari 2019 lalu.

Artinya, sudah sekitar 8 tahun korban menerima perbuatan cabul itu dari ayahnya.

Baca: Kasus Pencabulan Bocah 3 Tahun di Depok, Sang Ayah Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca: Hampir 1 Bulan Pelaku Pencabulan Belum Terungkap, Ibu Korban dan Warga Datangi Polresta Depok

“Sekarang korban berusia 17 tahun dan masih sekolah,” kata Afrides.

Pihak kepolisian, kata Afrides, belum bisa menyimpulkan modus yang dilakukan oleh pelaku.

“Modus belum bisa disimpulkan karena baru pelapor (ibu kandung korban) yang diperiksa. Korban rencananya hari ini diperiksa,” jelasnya.

Sedangkan terlapor, kata dia, masih dalam pengejaran kepolisian karena melarikan diri.

“Pelaku melarikan diri ke Jawa,” ujarnya.

Baca: Pencabulan Siswi SD oleh Siswa SMP Terungkap Gara-Gara Bulu Ayam

Baca: Polisi Kupang Kota Amankan Dua Pelajar Pelaku Pencabulan, Satu Pelaku Buron

Senada, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso juga mengakui bahwa ada laporan seorang pria mencabuli anak kandungnya.

Dari informasi yang beredar, diketahui pelaku adalah caleg PKS di Pasaman Barat. Imam Pribadi juga membenarkan itu.

"Kebetulan lagi nyaleg dia (terlapor), caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan," kata Imam kepada wartawan.

Saat ini, kata dia, pihak kepolisian tengah memburu pelaku, karena pelaku kabur ke Jakarta. "Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta," katanya.

Baca: Dipaksa Mengaku sebagai Pelaku Pencabulan, Warga Rambutan Disiksa Orang Tak Dikenal

Baca: Fakta Kasus Pencabulan Gadis 13 Tahun Asal Sukoharjo, Pelaku Kini Melarikan Diri

Imam sendiri belum mengetahui mengapa baru sekarang dugaan pencabulan tersebut dilaporkan ke polisi.

Dia juga tak bisa memastikan apakah korban selama ini di bawah ancaman atau tidak.

"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan," ujarnya.

Kemungkinan lain, kata dia, korban yang sudah mulai beranjak dewasa, dan mulai menyadari hal keji telah diperbuat ayahnya ke dirinya.

BACA KELANJUTANNYA DISINI >>>

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved