Senin, 18 Agustus 2025

Rusuh di Papua

UPDATE TERKINI Kerusuhan di Papua, Lapas di Sorong Dibakar Massa hingga Polsek Sempat Diserang

Berikut update terkini kerusuhan yang terjadi di Papua pada Senin (19/8/2019), terkait kasus persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Tiara Shelavie
Capture Kompas TV
Massa membakar sebuah mobil di Sorong. 

Berikut update terkini kerusuhan yang terjadi di Papua pada Senin (19/8/2019), terkait kasus persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua.

TRIBUNNEWS.COM - Simak update terkini kerusuhan di Papua pada Senin (19/8/2019), terkait kasus persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

Kerusuhan semula terjadi di Manokwari, Papua Barat, kini meluas hingga Sorong.

Pemicu kerusuhan di Papua ini diawali dari akibat terprovokasi konten negatif di media sosial.

Baca: Respons PDIP Sikapi Peristiwa Kerusuhan di Papua

Baca: Kontras Dorong Penegakan Hukum atas Tindakan Persekusi dan Rasisme terhadap Mahasiswa Asal Papua

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan di media sosial banyak beredar konten negatif terkait penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

"Mereka boleh dikatakan cukup terprovokasi dengan konten yang disebarkan oleh akun di medsos terkait peristiwa di Surabaya," ujar Dedi Prasetyo saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Konten yang dibangun di media sosial dan tersebar di antara warga Papua, lanjut Dedi Prasetyo, dapat membangun opini bahwa peristiwa penangkapan mahasiswa Papua adalah bentuk diskriminasi.

Bahkan, termuat praktik rasisme di sana.

Baca: Pedemo Bakar Kantor DPRD Kota Sorong Papua

Baca: Seusai Telepon, Khofifah Akan Bertemu dengan Gubernur Papua dan Aliansi Mahasiswa Papua di Jatim

Padahal, Dedi Prasetyo memastikan penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya itu sudah selesai secara hukum.

Awalnya, polisi menerima laporan mengenai perusakan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019). (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Kemudian polisi memeriksa beberapa mahasiswa yang tinggal di asrama.

Karena tidak menemukan unsur pidana, kepolisian pun melepaskan mereka kembali.

Baca: Tri Rismaharini: Tidak Benar Ada Pengusiran Mahasiswa Papua di Surabaya

Baca: Jusuf Kalla Peristiwa di Surabaya dan Malang Harus Dijelaskan Terbuka Untuk Redam Aksi di Papua

Proses itu merupakan proses yang wajar dalam hukum.

"Peristiwa Surabaya sendiri sudah cukup kondusif dan berhasil diredam dengan baik. Tapi karena hal tersebut disebarkan oleh akun yang tidak bertanggungjawab, membakar atau mengagitasi mereka dan dianggap narasi tersebut adalah diskriminasi," ujar Dedi Prasetyo.

Kepolisian pun berharap warga Papua, baik yang ada di Pulau Papua maupun di penjuru Indonesia dapat menahan diri serta tidak terprovokasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan