Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya di Lampung Belum Ditahan, Warga Resah dan Penjelasan Polisi
TD (37), salah satu paman korban dugaan pencabula, DA (10) mengatakan, warga setempat merasa resah dan was-was
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Sudah dipanggil polisi

Baca: Pulang Kerja, Obir Kaget Lihat 2 Balita Kembarnya Tewas Mengenaskan, Istri Luka Parah
Diberitakan sebelumnya, seorang guru mengaji berinisial MY di Kelurahan Gulak Galik, Kota Bandar Lampung, dipanggil Polresta Bandar Lampung.
MY dipanggil lantaran menjadi terlapor dugaan pencabulan kepada empat orang muridnya pada pertengahan Agustus 2019 lalu.
Keempat korban itu adalah DA (10), SA (7), KA, dan KI.
Keempat korban sudah melakukan visum di RS Bhayangkara untuk melengkapi laporan mereka.
Baca: Eksekutor Sempat Tak Tega Bakar Pupung Sadili dan Anaknya Hingga Diinapkan 2 Malam di Garasi
MY dilaporkan dengan perkara Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
"Harapannya segera ditangkap pelakunya, kalau korban masuk BAP ada empat, tapi yang belum lapor ada sekitar 20 anak, ini akan menyusul," kata pelapor TD, yang merupakan paman dari DA.
Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Guru Ngaji Diduga Cabul Belum Ditahan, Warga Was-was