Kamis, 28 Agustus 2025

Hukuman Mati Koruptor

Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor, Ahli Hukum: Orang Lebih Takut Miskin daripada Mati

Wacana hukuman mati untuk para pelaku korupsi yang digaungkan Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia mendapat komentar beragam.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Channel YouTube Talk Show tvOne
Pengamatan Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar (Channel YouTube Talk Show tvOne) 

Menurutnya, hukuman mati berkaitan langsung dengan hak hidup dan menjadi hak dasar seorang individu yang tidak boleh direnggut secara semena-mena.

Disinggung soal anggota DPR yang tersandung masalah kasus korupsi, Dini menegaskan tidak akan merusak proses legislasi jika realisasi hukuman mati dilakukan.

"Tapi kan enggak semua tersandung masalah kasus korupsi," bebernya.

Dini melihat ada masyarakat Indonesia yang memukul rata, jika satu anggota DPR korup, maka semuanya juga ikut korup.

"Kadang-kadang masyarakat Indonesia suka sekali menggeneralisasi, hal kecil langsung diberlaku semua," tegas Dini.

Dalam kesempatan itu, Dini juga membantah jika Jokowi tidak memiliki semangat dalam pemberantasan korupsi saat memberikan grasi kepada Annas Maamun.

Annas yang merupakan terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau.

Dini meminta masyarakat untuk melihat lebih dalam pemberian grasi ini lewat data dan bukan lewat perasaan.

Baca: Kebijakan Penghapusan UN Nadiem Makarim, Pengamat Pendidikan: Ini Memerdekakan Guru

Menurutnya, pemberian grasi kepada Annas oleh Presiden Jokowi dilakukan atas pertimbangan nilai kemanusiaan.

"Kalau dilihat dari data, berapa kali sih Bapak Presiden ngasih garasi selama menjabat? Baru satu kali" ujar Dini.

"Jadi jangan disimpulkan Pak Jokowi tidak pro terhadap gerakan pemberantasan korupsi," lanjutnya.

(*)

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan