Minggu, 10 Agustus 2025

Tanggapan Komisi IV DPRD Solo soal Usulan Tahun Ajaran Baru Dimulai 2021 hingga Permasalahan SPP

Komisi Pendidikan IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, menanggapi soal permasalahan dimulainya ajaran baru 2020/2021 di Kota Solo.

Penulis: Nuryanti
YouTube Tribunnews.com
Komisi Pendidikan IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro dalam obrolan virtual (overview) Tribunnews.com, Kamis (4/6/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pendidikan IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, menanggapi soal permasalahan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021 di Kota Solo.

Wali Kota Solo menyarankan agar tahun ajaran baru dimulai pada 2021.

Sebab, hingga saat ini masyarakat masih menghadapi pandemi virus corona (Covid-19).

Asih pun menyebut, waktu dimulainya tahun ajaran baru ini menjadi permasalahan yang rumit.

Menurutnya, suatu kebijakan bisa diambil jika setiap permasalahan sudah diketahui.

"Masalah itu komplek, sekolah bisa memetakan permasalahan yang bisa jadi punya siswa, orangtua, atau guru," ujarnya dalam Obrolan Virtual (overview) dengan Tribunnews.com, Kamis (4/6/2020).

"Setelah memetakan permasalahan, timbul sebuah kebijakan, yang harus dikembangkan ke depan," jelasnya.

Baca: Ikatan Guru Indonesia: Protokol Kesehatan Sulit Diterapkan Saat Sekolah Dibuka

Baca: Anies Baswedan Pastikan Kegiatan di Sekolah Tak akan Dimulai sebelum Kondisi Aman

Baca: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham Dibuka 8 Juni, Ini Syarat Masuk Poltekip dan Poltekim

Komisi Pendidikan IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro dalam acara obrolan virtual (overview) Tribunnews.com, Kamis (4/6/2020)
Komisi Pendidikan IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro dalam acara obrolan virtual (overview) Tribunnews.com, Kamis (4/6/2020) (YouTube Tribunnews.com)

Asih mengungkapkan, protokol kesehatan di setiap sekolah sudah harus diterapkan secara ketat.

Alasannya, kita tidak tahu bahwa ada orang yang terjangkit virus corona karena terlihat sehat.

"Kalau kami mencermati, dari kasus positif tidak semuanya sakit, jadi ada beberapa yang sehat."

"Orang tanpa gejala itu sehat tapi ada virus di dalam tubuhnya."

"Makanya protokol kesehatan yang ketat itu menjadi persyaratan dari wujud kehati-hatian kita dalam menghadapi tahun ajaran baru," terang Asih.

Mengenai usulan ke pemerintah pusat terkait dimulainya tahun ajaran baru, pihaknya perlu melakukan diskusi dengan sejumlah pihak.

"Kita dari komisi iv perlu berdiskusi, perlu menerima masukan dari pakar pendidikan, terutama kesehatan."

"Kalau ada usulan itu ya kita harus duduk bersama dari dinas pendidikan, dinas kesehatan," ungkapnya.

Baca: PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies: Belajar di Sekolah Tak Akan Dimulai sampai Kondisi Aman

Baca: Arist Merdeka Sirait Minta Jokowi Tunda Waktu Masuk Sekolah hingga Indonesia Bebas Corona

Baca: Berikut Alur dan Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham Tahun 2020

PERSIAPAN SEKOLAH HADAPI NEW NORMAL - Kepala Sekolah SMP Islam PAPB Semarang Drs. H Ramelan sedang melakukan pengecekan kesiapan sekolah untuk mempersiapkan kegiatan belajar mengajar 2020/2021 yang rencananya akan dimulai pada bulan Juli 2020 dengan menerapkan protokol pelaksanaan pencegahan Covid-19, Rabu (03/06/20). Persiapan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan anjuran pemerintah dengan menerapkan aturan satu meja atau satu bangku hanya boleh diduduki satu peserta didik, sekolah wajib menyediakan hand sanitizer dan disinfektan tempat cuci tangan dan sabun disediakan di depan kelas, semua siswa dan guru yang ada di lingkungan sekolah wajib menggunakan masker, sekolah menyediakan termometer untuk mengecek suhu peserta didik dan setiap siswa sekolah diwajibkan mencuci tangan pakai sabun setelah melakukan kegiatan. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
PERSIAPAN SEKOLAH HADAPI NEW NORMAL - Kepala Sekolah SMP Islam PAPB Semarang Drs. H Ramelan sedang melakukan pengecekan kesiapan sekolah untuk mempersiapkan kegiatan belajar mengajar 2020/2021 yang rencananya akan dimulai pada bulan Juli 2020 dengan menerapkan protokol pelaksanaan pencegahan Covid-19, Rabu (03/06/20). Persiapan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan anjuran pemerintah dengan menerapkan aturan satu meja atau satu bangku hanya boleh diduduki satu peserta didik, sekolah wajib menyediakan hand sanitizer dan disinfektan tempat cuci tangan dan sabun disediakan di depan kelas, semua siswa dan guru yang ada di lingkungan sekolah wajib menggunakan masker, sekolah menyediakan termometer untuk mengecek suhu peserta didik dan setiap siswa sekolah diwajibkan mencuci tangan pakai sabun setelah melakukan kegiatan. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan