TNI Gadungan Sekap Wanita Asal Jakarta, Minta Uang Rp 50 Juta hingga Ancam Bunuh Korban
Seorang pria bernama Merhan (28) harus berurusan dengan polisi karena telah menyekap dan menyandera seorang wanita asal Jakarta.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
"Mobil dengan ciri-ciri saksi mata kemudian ditemukan di kawasan Dusun Tretek, Kampung Gedung Ratu, Kecamatan Anak Ratuaji, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB," jelas Kompol Muslikh, Minggu (2/5/2021).
Saat terkepung, mobil yang dikendarai pelaku tak bisa lagi bergerak.
Pelaku pun berusaha untuk melarikan diri.
"Pelaku memberikan perlawanan kepada petugas yang menggerebek dengan mengeluarkan sebilah senjata tajam. Namun, dengan sigap anggota kami di lapangan memberikan tindakan tegas terukur dengan memberikan timah panas di bagian kaki pelaku," jelas Kapolsek.
Pelaku kemudian diamankan dan diberikan perawatan medis ke rumah sakit.
Korban yang disekap di dalam mobil juga turut diamankan ke Mapolsek Padang Ratu.
Diancam Dibunuh
Seorang wanita bernama Megawati (51), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi korban penyekapan di Lampung Tengah.
Pelakunya adalah Merhan (28), warga Kampung Gedung Sari, Kecamatan Anak Ratuaji, Lampung Tengah.
Dengan mengaku sebagai anggota TNI AU, pelaku memperdayai korbannya.
Di dalam mobil Honda Freed nomor polisi B 2043 UBC warna abu-abu metalik milik korban, pelaku menyekap dan mengancam membunuh korban.
Peristiwa penyekapan itu bermula ketika korban dan pelaku masuk ke kawasan kebun singkong di Srimulyo, Kecamatan Anak Ratuaji.
"Korban hanya berangkat sendirian dari Jakarta. Pelaku yang berpura-pura hanya mengantar ke rumah orang yang bernama Duha kemudian menyekap korban dan mengikat dengan seutas tali," jelas Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh, Minggu (2/5/2021).
Korban juga mengancam akan membunuh korban apabila tidak memberikan uang dan harta benda lain miliknya.
"Korban juga mengalami sejumlah kekerasan fisik dari pelaku. Korban dipukuli dan juga diancam akan dibunuh jika tak menyerahkan uang kepada pelaku," terang Muslikh.