Sudah Bayar Rp 670 Juta, Tak Juga Diterima di IPDN, Ternyata Ditipu Oknum Calo di Kemendagri
Calo yang menipu S, Odi Satria Nugraha, Purna Institut Pemerintahan Dalam Negri (IPDN), kini menjadi pesakitan.
Editor:
Hendra Gunawan
Setelah itu, ia mengatakan pelaku kembali meminta uang kepada keluarga korban dengan nilai Rp 550 juta, dengan alasan agar bisa menggeser peserta lain.
"Alibinya mau nimpa anak jenderal dari Mabes Polri, yang juga ikut dalam seleksi itu," bebernya.
Chairunisa mengaku percaya dengan pelaku, lantaran antara dirinya dengan Odi merupakan teman dari masa sekolah dulu.
Lalu, setelah merasa ditipu, akhirnya ia pun melaporkan alumni IPDN tersebut ke Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Pelapor sudah dimintai keterangan, kemudian sudah gelar perkara, sudah dinaikkan ke tahap penyidikan," kata Hadi.
Ia juga menyebutkan, untuk status pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, per tanggal 30 Desember 2022 lalu. Hadi juga membenarkan bahwa, pelaku merupakan ASD IPDN.
"Iya pelaku PNS IPDN. Per tanggal 20 itu sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya penyelidik akan mengagendakan untuk manggil terlapor, statusnya sendiri itu sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Purna IPDN Menipu Jadi Calo Praja, Korbannya Rugi Sampai Ratusan Juta, Ini Modusnya,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.