HEBOH Pulau Panangalat Mentawai Dijual di Situs Luar Negeri, Jadi Lokasi Selancar Terindah di Dunia
Dideskripsikan luas area Pulau Panangalat mencapai 17.400 meter persegi yang ditutupi dengan pohon kelapa hijau dari ujung ke ujung
Joni Anwar menyebut ada aturan yang tidak boleh membeli apalagi menjual tanah di Indonesia, tak terkecuali di Mentawai.
Sementara soal pengawasan, Joni Anwar mengatakan, pengawasan pulau-pulau kecil di Sumbar dilakukan oleh Dinas Kelautan Provinsi Sumbar.
Diklaim cocok bagi peselancar
Tahun lalu kasus penjualan pulau ini juga sempat dipantau TribunPadang.com.
Pulau ini ditawarkan dijual melalui situs www.privateislandsonline.com dan diklaim menjadi salah satu pulau selancar terindah di dunia.
Pulau A-Frames (nama asli, "Pulau Panangalat") terletak 25 kilometer/KM sebelah utara ibu kota Mentawai (Tua-Pejat) dan merupakan rumah dari rangkaian pulau selancar paling terkenal di dunia, "Tempat bermain".
Kala itu Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, jual beli pulau di Kepulauan Mentawai oleh warga di sana boleh saja, asal pulau itu dijual untuk investor Indonesia bukan untuk orang asing.
"Kalau dijual ke orang indonesia boleh saja, kalau keluar itu ada aturannya, rasanya tidak boleh kalau keluar."
"Jadi, dijual ke siapa, ke orang Indonesia? Kalau yang beli Dodik (asal Indonesia) misalnya, boleh saja, yang tidak boleh itu orang luar, asing," tuturnya. (Tribun Padang/Rizka Desri Yusfita/Rima Kurniati)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Pulau Kecil di Mentawai Dijual di Situs Luar Negeri, Harganya Rp2,1 Miliar
Sumber: Tribun Padang
| Bulan Madu Berujung Maut di Solok, Kenali Gejala dan Risiko Karbon Monoksida dari Water Heater |
|
|---|
| Gas Monoksida, Pemicu Bulan Madu Berujung Pilu di Solok, Pihak Penginapan Siap Tanggung Jawab |
|
|---|
| Kronologi Honeymoon Maut di Solok: Istri Sempat Sup Iga Sebelum Tewas, Diduga Keracunan Gas |
|
|---|
| Pasutri Baru di Solok Jawab Ketukan Petugas Hotel sebelum Pingsan, tapi Tak Kunjung Buka Pintu |
|
|---|
| Pemprov Sumatera Barat Minta Gaji ASN Dibebankan ke Pusat, Menkeu Purbaya: Enggak Bisa |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.