Pura-pura Pinjam Charger, Modus Pria di Jepara saat Hendak Cabuli Keponakannya yang Berusia 11 Tahun
Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali.
Dia mengungkapkan saat berada di kamar korban tidak melakukan pencabulan.
"Saya sedang pinjam charge handphone," kata tersangka AK.
Dia mengaku hubungannya dengan korban sangat akrab.
Korban sering bermain di rumahnya.
Adapun rumah korban dan tersangka berdekatan. Rumah mereka berhadap-hadapan.
Terhadap pernyataan tersangka, Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan bahwa itu hak tersangka.
Yang jelas pihaknya telah memiliki bukti tindak pidana tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pria di Jepara Setubuhi Keponakan yang Masih 11 Tahun, Berdalih Pinjam Charger: Kami Sangat Dekat
Sumber: Tribun Jateng
| Terdakwa Kasus Pencabulan Jadi Otak Kaburnya 4 Tahanan di Cirebon, Sudah Pantau Kondisi Ruangan |
|
|---|
| Terungkap Otak di Balik 4 Tahanan Kabur dari PN Cirebon, Terdakwa Kasus Pencabulan Sempat Observasi |
|
|---|
| Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Divonis 19 Tahun Penjara Terkait Pencabulan |
|
|---|
| Anggota DPRD Depok Rudy Kurniawan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Guru Honorer di Serang Banten Ditangkap Polisi kasus Pencabulan Terhadap Siswa Laki-laki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-ilustrasi-pelecehan-seksual.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.