Minggu, 28 September 2025

Aniaya Tukang Las, Dua Pesilat di Gresik Jatim Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dua pesilat terlibat pengeroyokan tukang las di Cerme, Kabupaten Gresik, minggu lalu.

Editor: Erik S
newstoday
Ilustrasi - Polisi menetapkan dua pesilat di Gresik, Jawa Timur sebagai tersangka kasus penganiayaan tukang las berinisial KM (20). 

Mengetahui kejadian tersebut, beberapa warga Desa Sungelebak yang diduga berasal dari anggota perguruan silat yang merasa dirugikan melakukan perlawanan.

Baca juga: Keluarga Tak Hadir, Mario Dandy Tertekan Hadapi Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora

Kejadian dan aksi brutal yang melibatkan pendekar dari dua perguruan silat tersebut membuat suasana mencekam dan warga desa ketakutan.

Tindak pidana kekerasan antar anggota perguruan silat tercium oleh Polsek Karanggeneng dan sesaat kemudian anggota Polsek dibantu Koramil 0812/15 Karanggeneng datang ke lokasi dan meredam bentrokan.

Dua kubu dari dua perguruan silat akhirnya terpencar dan meninggalkan lokasi.

Lokasi kejadian berhasil dilokalisir polisi.

Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 22.40 WIB, sebanyak sekitar 500 orang anggota perguruan silat mendatangi Mapolsek Karanggeneng menuntut keadilan atas lima rekannya yang menjadi korban.

Ratusan pendekar berada di depan polsek dan meluber menutup jalan kabupaten dibarengi teriakan tuntutannya, meminta polisi menindak pelaku penganiayaan terhadap korban temannya.

Karena kondisi itu, 1 SST Sabhara Polres Lamongan tiba di Polsek Karanggeneng untuk membantu Pengamanan. 

Sementara menjelang tengah malam, 17 orang pendekar yang mengalami luka serius dirujuk ke Puskesmas Karanggeneng untuk mendapatkan perawatan medis.

Sedangkan beberapa saksi dibawa ke Mapolres Lamongan untuk dimintai keterangan dan dibagi di beberapa unit sat reskrim.

Dini hari itu juga Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha tiba di Polsek Karanggeneng langsung menemui perwakilan pendekar.

AKBP Yakhob Silvana Delareskha menentukan rute pengembalian para pendekar yang datang dari wilayah selatan dengan pengawalan personel kepolisian agar tidak terjadi gesekan dengan warga.

Dan pukul 00.00 WIB, mereka meninggalkan lokasi Polsek Karanggeneng menuju arah selatan dengan  pengawalan personel Polres Lamongan.

AKBP Yakhob Silvana Delareskha saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

Ia menyebut, gesekan tersebut terjadi pada Senin (8/5/2023) malam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan