OTT KPK di Ponorogo
Profil 4 Tersangka Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, Sempat Kunjungi KPK Sebelum Terkena OTT
KPK tetapkan 4 tersangka kasus suap jabatan dan proyek RSUD Ponorogo. OTT digelar usai kunjungan ke KPK.
Ringkasan Berita:
- KPK menetapkan Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD Yunus Mahatma, dan rekanan Sucipto sebagai tersangka.
- Dua pekan sebelum OTT, jajaran Pemkab Ponorogo mengunjungi KPK untuk evaluasi APBD. Ironis, OTT terjadi tak lama setelahnya.
- Total dugaan suap Rp 2,6 miliar. Uang mengalir dari jabatan direktur RSUD hingga fee proyek Rp 14 miliar dan gratifikasi lainnya.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka kasus suap promosi jabatan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Empat orang tersangka tersebut, yaitu:
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
- Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono
- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Harjono Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma
- Rekanan RSUD Ponorogo Sucipto
Sementara adik bungsu Sugiri Sancoko, Elly Widodo, yang sebelumnya turut diperiksa KPK, untuk saat ini dinyatakan lolos dari jerat hukum.
Menariknya sebelum OTT KPK berlangsung pada Jumat 7 November 2025, dua pekan sebelumnya atau pada Kamis 23 Oktober 2025, sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), termasuk Bupati Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Lisdyarita, Sekda, kepala OPD hingga pimpinan DPRD mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Agenda utama kunjungan ini, adalah evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024-2025.
Hal itu terungkap dari pernyataan Agus Pramono pada Rabu 22 Oktober 2025.
Adapun mereka yang hadir, yaitu:
- Dari unsur DPRD Ponorogo, hadir pimpinan dewan yaitu Dwi Agus Prayitno, Evi Dwitasari Pamuji, dan Anik Suharto.
- Sementara dari jajaran eksekutif, turut serta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Lisdyarita, Sekda Ponorogo Agus Pramono sendiri, serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- Mereka adalah Inspektur Imam Basori, dan Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Agus Sugiharto.
Agus Pramono menambahkan, OPD yang diundang secara khusus berkaitan dengan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan, yaitu Inspektur, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bapperinda.
"Yang diundang itu pimpinan DPRD, Bupati dan Wakil, Sekda, inspektur, PU, Bappeda yang ketempatan khusus pokir pokir,” pungkasnya.
Kunjungan ke kantor KPK tersebut, menunjukkan komitmen Pemkab Ponorogo terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta upaya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sayangnya usai kunjungan dari Gedung KPK itu, Bupati Sugiri Sancoko kena OTT KPK di Ponorogo.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp 500 Juta dalam OTT Bupati Ponorogo, Duit Suap Direktur RSUD Untuk Sugiri
Profil 4 Tersangka Kasus Korupsi Bupati Ponorogo
Sugiri Sancoko
Sugiri Sancoko lahir 26 Februari 1971.
Ia adalah Bupati Ponorogo yang menjabat pada periode 2021–2024.
Pasangan Sugiri Sancoko – Lisdyarita yang diusung PDIP, PAN, PPP, dan Hanura memenangkan Pemilihan umum Bupati Ponorogo tahun 2020 dengan perolehan suara sebanyak 352.047 suara atau 61,7 persen.
Sugiri menginisiasi pembangunan mega proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) yang bertempat di Gunung Gamping, Sampung, Ponorogo yang dimulai di tahun 2022 serta dicanangkan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sumber: Surya
OTT KPK di Ponorogo
| KPK Sita Uang Rp 500 Juta dalam OTT Bupati Ponorogo, Duit Suap Direktur RSUD Untuk Sugiri |
|---|
| KPK Tetapkan Direktur RSUD Ponorogo Yunus Mahatma Tersangka, Terjerat Suap Jabatan dan Proyek |
|---|
| Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Diduga Kantongi Rp 2,6 Miliar dari 3 Klaster Perkara, Ini Rinciannya |
|---|
| BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Suap Jabatan Hingga Gratifikasi |
|---|
| Orang Kepercayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.