Motif Pembunuhan Mahasiswi yang Ditemukan Tewas dalam Koper di Mojokerto, Guru Les Korban Ditangkap
Berikut ini motif pelaku kasus pembunuhan dalam koper di jurang di Kabupaten Mojokerto.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Leher Angeline juga dijerat dengan ikat pinggang hingga korban tewas.
"Lalu tersangka pergi ke rumah mertua mengambil koper dan sempat membeli tali wrapping. Korban dibungkus dengan plastik wrapping," jelas Pasma.
Rochmat lalu membuang jenazah Angeline di luar kota Surabaya.
Pelaku memutuskan membuang jenazah korban di kawasan hutan Gajah Mungkur.
Baca juga: 7 Fakta Pembunuhan Mahasiswi yang Mayatnya Ditemukan dalam Koper, Sosok Pelaku dan Motif Pembunuhan

Harapan Keluarga Korban
Diberitakan Surya.co.id, pelaku telah dijerat dengan Pasal 338 tindak pidana menghilangkan nyawa orang.
Hukuman maksimal pasal tersebut yakni 20 tahun penjara.
Namun, keluarga korban menginginkan pelaku dihukum lebih berat.
Ayah Angeline, Bambang Sumarjo, ingin Rochmat dijerat dengan pasal berlapis.
Ia berharap ancaman hukuman pelaku bisa diberi tambahan Pasal 338 perkara tindak pidana pembunuhan berencana.
Sebab, Bambang menilai peristiwa yang dialami putrinya sudah direncanakan oleh pelaku.
Dua pekan sebelum anaknya tidak pulang, ternyata STNK mobil Xpander sudah di tangan Rochmat.
Ia pun berasumsi surat kendaraan tersebut dikuasai pelaku agar Angeline setuju mobil Xpander digadaikan.
"Jadi memang terlihat sudah seperti direncanakan."
"Pakaian yang dikenakan anak saya juga seperti pakaian baru."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.