Pihak UNM Bantah Ada Bunker Narkoba di Dalam Kampus, Klaim Hanya Brankas Kecil
Penampakannya menyerupai bangunan rumah kecil atau ruangan dengan cat putih dengan kaca jendela hitam.
Editor:
Muhammad Zulfikar
BNNP Sulsel turut Selidiki
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, turut menyelidiki keberadaan bunker narkoba dalam kampus ternama di Makassar.
Hal itu ditegaskan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya saat dikonfirmasi tribun, Jumat (9/6/2023) siang.
"Saya lagi cari juga itu sumbernya dari mana, dari kemarin sampai sekarang belum dapat jawaban dari Polda karena katanya lagi pengembangan," kata Ghiri Prawijaya.
Menurutnya, operasi pengungkapan kasus narkoba memang bersifat rahasia.
Terlebih saat melakukan pengembangan atas target operasi yang telah ditentukan.
"Kami belum tahu yang mana kampusnya, infonya masih rahasia karena masih dalam pengembangan," ujar Ghiri.
"Kalau narkoba memang, jangankan beda instansi, satu tim saja anak buah saya, saya perintahkan saling jaga rahasia (operasi)," sambungnya.
Namun demikian, pihaknya mengaku akan turut menyelidiki informasi yang dibeberkan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, itu.
"Pasti (kita selidiki). Kami tidak pisah sama Polda, kita Lidik juga," tegas jenderal bintang satu itu.
Jika terungkap nantinya, pihaknya mengaku akan memassifkan sosialisasi bahaya narkoba ke dunia pendidikan utamanya kampus.
"Saya sudah sampaikan, apabila sudah pasti nanti kita akan adakan sosialisasi kemudian kita massifkan lagi ke kampus-kampus," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul UNM Bantah Temuan Bunker Narkoba Polda Sulsel, WR 3: Hanya Brankas Kecil di Bawah Lantai
Sumber: Tribun Timur
BNN Ungkap 11 Jaringan Narkoba, Sita Barang Bukti 503 Kilogram dan Bongkar Kasus TPPU Rp52 Miliar |
![]() |
---|
Ketegangan Memanas, Venezuela Tuding AS Cegat Kapal Nelayan di Zona Ekonomi Eksklusif Laut Karibia |
![]() |
---|
Chat WhatsApp Bongkar Kerajaan Narkoba di Inggris, Gembong Dijatuhi Hukuman 14 Tahun 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Permohonan Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Fariz RM Lapang Dada Terima Hukuman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.