Selasa, 7 Oktober 2025

Cinta Segitiga Berujung Petaka, Leher Siswi SMK di Ciamis Disabet Senjata Tajam saat ke Sekolah

Warga mendapati korban sudah tergeletak berlumuran darah di sisi jalan rabat beton yang menghubungkan Dusun Harjamukti dan Dusun Sindangjaya Cisontrol

Andri m dan/tribun jabar
Polisi memperlihatkan barang bukti penganiayaan pada siswi SMKN 1 Rancah di Mapolres Ciamis Selasa (20/6) siang. 

Kasus penganiayaan siswi SMKN Rancah tersebut diduga berlatar belakang asmara, cinta segitiga.

Pelaku sempat membuntuti korban saat berangkat sekolah Senin (19/6) pagi tersebut.

Sehingga terjadi penggorokan korban di sisi jalan dusun sekitar pukul 09.00 Senin (19/6) tersebut.

Setelah melakukan perbuatannya pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor meninggalkan korban yang berlumur darah dan masih memakai pakaian seragam sekolah.

Pelaku juga membuang pisau dapur di lokasi kejadian.

Selain pisau dapur petugas Polsek Rancah Polres Ciamis juga mengamankan sepatu korban dan pakaian seragam, jaket serta kerudung milik korban yang berlumuran darah.

Saat diperlihatkan pada konferensi pers Selasa (20/6) siang baju seragam sekolah, jaket dan kerudung korban yang berlumuran darah tersebut masih menyisakan bau anyir darah.

Meski lumuran darahnya sudah menggering.

Baca juga: Shane Lukas Bantah Bawa Kabur Mobil Rubicon Mario Dandy Setelah Penganiayaan David Ozora

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, pelaku dijerat ketentuan pasal 76 C jo pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.

NKD (19) tersangka pelaku penganiayaan berat atas korban Ni (16) tersebut kini dalam perawat di RS Al Arief Ciamis karena keluhan gangguan pencernaan (maag) dan dibawah penjagaan petugas kepolisian.

Sementara Ni (16) yang mengalami luka sayat di leher sepanjang 15 – 20 cm dengan 18 jahitan dalam serta 15 jahitan luar tersebut sampai Selasa (20/6) siang masih dirawat di Klinik Purwa Cisontrol Rancah.

“Kami juga masih mendalami keberadaan pelaku di Rancah atau Tambaksari. Dalam rangka bekerja atau ada alasan lain,” ujar Kapolres AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Pelaku Ditangkap

Jajaran Polres Ciamis dalam singkat berhasil menciduk NKD alias Mala (19) tersangka pelaku penganiayaan Ni (16) siswi SMKN 1 Rancah di jalan dusun di Kampung Cibodas Dusun Harjamukti RT 04 RW 05 Desa Cisontrol Rancah Ciamis Senin (19/6) jam 09.00 siang.

Pelaku yang dalam KTP-nya beralamat di Desa Cangkuang Wetan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung diciduk sebelum 1 x 24 jam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved