Warga Demo Tolak Pelantikan Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito
Menurut para demonstran, Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob masih menjalankan roda pemerintahan sesuai perintah Pengadilan Tipikor Jayapura.
Editor:
Dewi Agustina
Surat tersebut menerangkan bahwa Kejaksaan Negeri Timika telah melimpahkan Johannes sebagai terdakwa Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura dengan register perkara Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap tanggal 9 Mei 2023.
Lebih lanjut Benni menjelaskan, berdasarkan Pasal 86, UU Nomor 23 Tahun 2014, apabila bupati/wali kota diberhentikan sementara dan tidak ada wakil bupati/wakil wali kota, menteri dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dapat menetapkan penjabat bupati/wali kota atas usul gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
"Kemudian dalam perjalanannya, Penjabat Gubernur Papua Tengah selaku wakil pemerintah pusat mengusulkan nama, kemudian melantik penjabat yang terpilih berdasarkan keputusan Mendagri," terang Benni di Jakarta, Minggu (25/6/2023).
Benni menegaskan, penunjukan Pj. Bupati Mimika merupakan upaya untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.
Dengan begitu, berbagai pelayanan publik dan tugas-tugas pemerintahan tetap terlaksana dengan baik.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BREAKING NEWS: Warga Timika Demo Tolak Pelantikan Pj Bupati Mimika
Sumber: Tribun Papua
Bank Daerah Harus Dikelola Secara Profesional, Wamendagri Tekankan Pembenahan Menyeluruh |
![]() |
---|
Mendagri Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah, Dorong Pemda Permudah Izin Berusaha |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Pemda Perhatikan Kondisi Sosial dalam Menyusun Produk Hukum Daerah |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Keseriusan Kepala Daerah Kunci Utama Penanganan TBC |
![]() |
---|
Mendagri Minta Kepala Daerah Maksimalkan Otoritas untuk Atasi Permasalahan TBC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.