Selasa, 12 Agustus 2025

Pemilu 2024

Sosok Bacaleg PDIP di Lombok yang Diduga Cabuli Anak, Ternyata Salah Paham tapi Terlanjur Dipecat

Sosok bacaleg PDIP di Lombok Barat yang dituduh cabuli anak kandung hingga dipecat dari partai. Ternyata kabar tersebut tidak benar.

Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews.com: Dok.Humas Polda NTB dan Tribun Jogja/Suluh Pamungkas.
(KIRI) Bacaleg di Lombok Barat diamuk warga gara-gara diduga cabuli anak kandungnya dan (Kanan) Ilustrasi caleg di Pilpres 2024. Berikut sosok SS, Bacaleg yang diamuk massa dan dipecat dari PDIP karena diduga cabuli anak kandung. 

Tohari pun memastikan bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan cabul terhadap anak kandungnya.

Babak belur diamuk massa

Sebelumnya, akibat kesalahpahaman yang terjadi antara anak sulung SS dan warga, SS diamuk massa hingga babak belur.

Masih dari TribunLombok.com, mulanya pelaku dilaporkan keluarga ke salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Minggu (16/7/2023).

Kapolsek Sekotong, Iptu I Kadek Sumerta mengatakan, SS kemudian diundang untuk mediasi bersama sejumlah tokoh masyarakat.

"Jadi kemarin korban dan pelaku datang ke rumah mamik bersama salah satu anggota DPRD di sana. Di sana sempat dibahas jalan keluar dugaan persetubuhan itu bagaimana," terangnya.

Seorang pria berinisial SS (duduk) diamuk massa, Minggu (16/7/2023). Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PDIP di Lombok Barat, SS (50) yang diduga setubuhi anak kandungnya kini dirawat karena babak belum dihakimi massa.
Seorang pria berinisial SS (duduk) diamuk massa, Minggu (16/7/2023). Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PDIP di Lombok Barat, SS (50) yang diduga setubuhi anak kandungnya kini dirawat karena babak belum dihakimi massa. (Dok. Humas Polda NTB via Tribun Lombok)

Namun, di sela-sela mediasi, ada warga yang mengumumkan soal perbuatan SS di toa masjid.

Warga yang mendengar kabar itu kemudian langsung mencari keberadaan SS.

"Pas ada informasi pelaku ini ditangkap sama massa. Di sanalah terjadi (penganiayaan)," ujar Sumerta.

Kasus diambil alih Polda NTB

Soal kasus dugaan asusila, saat ini, penanganannya telah diambil alih oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Diterskrimum Polda NTB.

Sementara untuk kasus pengeroyokan ditangani Polres Lombok Barat.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin.

"Untuk kasus tentang diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, ditangani Polres Lombok Barat," ujarnya, Rabu (19/7/2023).

Dia meyakinkan masyarakat bahwa penanganan terkait kasus tersebut dilakukan secara profesional.

"Polda NTB dan jajaran telah melakukan langkah-lankah yang diperlukan untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh."

"Serahkan penanganan dan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," tandasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan