Aksi Nekat Emak-emak di Jambi Gerebek Sarang Narkoba, Kesal Karena Polisi Tak Bertindak?
aksi emak- emak tersebut dilakukan lantaran warga Payo Sigadung tempat eks lokalisasi ini geram dengan aktivitas transaksi narkotika di sana
Editor:
Muhammad Zulfikar
"Pada pukul 14.30 WIB, sudah ada TO (target operasi) yang mau kita amankan di daerah Rawasari itu, eks lokalisasi Pucuk itu. Lalu berangkatlah anggota ke sana, ada enam orang yang ditangkap, bukan TO itu," kata Eko, Minggu (23/7).
Baca juga: 4 Pegawai di Lingkungan Pemkab Purwakarta Ditangkap Saat Gelar Pesta Sabu
Saat enam orang itu diamankan polisi, diduga ada yang memprovokasi warga.
Kemudian, warga melakukan penggerebekan basecamp yang dimaksud.
"Setelah kita amankan di Polresta Jambi, ada satu orang istri yang tidak terima kenapa suami ditangkap, bandarnya tidak," ujarnya.
Eko menjelaskan bahwa dari enam orang yang diamankan sebelumnya, diduga menjadi pengedar di sana.
Polisi turut mengamankan paket sabu sekira 1 gram.
"Yang ditangkap ada enam orang, barang bukti ada, tidak sampai satu gram," sebutnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama, mengatakan ada satu orang yang diamankan saat emak-emak melakukan penggerebekan.
Sementara itu, pemilik rumah yang dijadikan basecamp, sedang dimintai keterangan oleh polisi.
"Kenapa satu yang diamankan, karena dia yang punya tempat. Itupun dia tidak ada di lokasi, di sebelahnya," kata Niko.
Dia mengatakan lelaki yang diamankan emak-emak itu diserahkan ke polisi.
Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba, hanya alat isap sabu dan uang tunai.
"Barang bukti sabu tidak ada, hanya duit sama bong, sama duit kurang lebih Rp25 jutaan," ujarnya.
Soal aktivitas basecamp narkoba, Niko menyebut sebelumnya telah diketahui ada di depan area eks-lokalisasi Payo Sigadung.
Dia menyebut basecamp itu baru beraktivitas di sana.
Sosok Rosdewi, Driver Ojol Jambi yang Disuspend Usai Tagih Bayaran, Kini Jadi Pemulung |
![]() |
---|
Helen Dian Krisnawati, Bandar Narkoba di Jambi Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Bongkar Penyelundupan 364,58 Gram Sabu dan 199 Butir Ekstasi di dalam Tembok Sel |
![]() |
---|
Perubahan Ammar Zoni Pasca-dipenjara atas Kasus Narkoba untuk Ketiga Kalinya |
![]() |
---|
Ammar Zoni Segera Bebas dari Penjara, Aditya Zoni Berharap sang Kakak Bisa Berkarya Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.