Sabtu, 30 Agustus 2025

Kegiatan MPLS Diduga Langgar Prosedur, Kepsek di Sukabumi jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa MA

Polisi telah menetapkan Kepsek SMPN 1 Ciambar, Sukabumi sebagai tersangka kasus tewasnya siswa saat MPLS. Kegiatan MPLS diduga langgar prosedur.

Penulis: Faisal Mohay
Dian Herdiansyah/Tribunjabar
Unit PPA Polres Sukabumi Mendatangi keluarga MA di Kampung Selaawi, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Senin (24/07/2023) sore. Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar, Sukabumi ditetapkan sebagai tersangka. 

"Saat istri saya datang ke sekolah bertanya tentang keberadaan anak kami, pihak sekolah tidak ada yang menjawab."

"Karena tak kunjung ada kabar, istri saya akhirnya kembali datang ke sekolah bersama warga sampai tiga kali. Baru setelah itu kepala sekolahnya ikut mencari keberadaan anak saya," paparnya.

Menurutnya, pihak sekolah harus bertanggung jawab atas kejadian yang menewaskan anaknya.

“Kalau saja istrinya enggak datang ke sekolah dan tanya anak kami di mana, mungkin keberadaan anak kami belum diketahui hingga kini."

"Pihak sekolah enggak ada yang datang pas hari pertama anak kami hilang. Enggak ada yang ngasih kabar ke sini," tandasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Dian Herdiansyah/Rizal Jalaludin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan