Tahanan Wanita di Polda Sulsel Jadi Korban Pelecehan Oknum Polisi, Diduga Pelaku sedang Mabuk
Briptu SA diduga berada dalam kondisi mabuk karena tercium bau minuman alkohol dan berbisik kepada FM agar masuk ke toilet
Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang tahanan perempuan berinisial FM yang ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan menjadi korban pelecehan yang dilakukan oknum polisi dengan inisial Briptu SA.
Briptu SA adalah personel polisi yang bertugas di Direktorat Tahti Polda Sulsel.
Kabar dugaan pelecehan seksual yang dialami FM disampai pacar korban berinisial HE (29).
Berdasarkan pengakuan HE, FM diduga menjadi korban pelecehan seksual.
HE menceritakan bahwa dugaan pelecehan ini terjadi beberapa pekan lalu saat dini hari menjelang subuh.
Baca juga: Formasi CPNS Kejaksaan 2023: Penjaga Tahanan 2.258 Orang, Bisa Dilamar Lulusan SMA
"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang sambil meremas payudara korban," ujar HE kepada Tribun-Timur.com pada Selasa (15/8/2023) sore.
SA diduga berada dalam kondisi mabuk karena tercium bau minuman alkohol.
SA membisikkan kepada FM agar masuk ke toilet dan dipaksa oral seks.
"Tapi korban menolak saat dibisiki untuk masuk ke WC (toilet).
Kemudian, oknum tersebut kembali membisikkan hal serupa, mengatakan agar FM 'isap saja'," ungkapnya.
Dalam cerita HE, SA kemudian membuka resleting celananya dan memperlihatkan kemaluannya.
Meski FM menolak pemaksaan tersebut, rambutnya tetap dipegang oleh SA.
"Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA meninggalkan FM begitu saja," kata HE.
Tak terima dengan perlakuan itu, HE telah melaporkan kejadian ini kepada atasan Briptu SA di Polda Sulsel.
																	
					Sumber: Tribun Timur					
							
					| Sahara Ikut Tempuh Jalur Hukum, Kini Laporkan Yai Mim atas Dugaan Pelecehan Seksual | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Eks Bos Publisher Lagu Denny Caknan dan Happy Asmara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Guru di Makassar Diduga Cabuli Murid, Pengacara Sebut Emoji Love Bentuk Perhatian, Apa Kata Polisi? | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Yai Mim Menangis Difitnah Sahara Lakukan Pelecehan: Saya Penghafal Al Quran, Tidak Mungkin Maksiat | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Syafril Firdaus, Dokter Kandungan Cabul di Garut Divonis 5 Tahun Penjara, Ungkap Rindu Keluarga | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
							
							
							
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.