Jumat, 12 September 2025

Oknum Polisi Lakukan Penipuan, Janjikan Anak Korban Lolos Jadi Polwan dengan Bayar Rp600 Juta

ia meminta uang Rp 600 juta dengan dalih jalur masuk ditanggung saudara pelaku yang menjadi perwira tinggi di Mabes Polri

Editor: Eko Sutriyanto
KOLASE IST via Tribun Trends
Akhmad Sudono memperlihatkan bukti transfer kepada Aipda AB 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Arum Puspita

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Oknum anggota kepolisian di Polres Kediri yakni Aipda AB jadi sorotan.

Oknum Babhinkabtibmas Polres Kediri dilaporkan oleh Akhmad Sudono karena diduga melakukan penipian 

Akhmad mengaku ditipu oknum polisi yang menjanjikan anaknya menjadi Polisi Wanita atau Polwan.

Akhmad bahkan sudah memberikan uang Rp 300 juta kepada Aipda AB.

Kejadian itu bermula ketika Aipda AB datang ke tempat kerja Akhmad Sudono pada Maret 2021 lalu. 

Baca juga: Mediasi Tertutup Selama 4 Jam, Kasus Seleb TikTok Istri Polisi Bentak Siswi Magang Berakhir Damai

Aipda AB berjanji akan membantu anak Akhmad untuk masuk Sekolah Calon Bintara (Secaba) Polwan.

Namun, ia meminta uang Rp 600 juta dengan dalih jalur masuk ditanggung saudara pelaku yang menjadi perwira tinggi di Mabes Polri. 

Dengan bujuk rayu yang menggiurkan, pelaku mengajak anak dan istrinya berkunjung ke rumah korban dan meminta uang muka Rp 100 juta.

Setelah menerima uang melalui transfer, Aipda AB kemudian kembali meminta uang tambahan Rp 200 juta dan uang jalan Rp 3 juta secara tunai.

 Sang anak yang tak kunjung masuk Polwan ini pun membuat Akhmad Sudono memutuskan untuk meminta kembali uang yang sudah disetor.

"Akibat perbuatan pelaku klien kami dirugikan Rp 300 juta. Rinciannya, Rp 100 juta lewat transfer bank dan Rp 200 juta diberikan tunai," ungkap pengacara Akhmad Sudono, Endarto Hery Purwoko, dikutip dari Tribun Trends.

Pelaku disebut hanya berjanji dan tidak ada upaya pengembalian uang.

Hingga kini, laporan korban terhadap pelaku ke atasannya belum juga membuahkan hasil.

"Pelaku berjanji mengembalikan uang korban, namun janjinya tidak ada yang ditepati," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan