Senin, 18 Agustus 2025

Vonis 4 hingga 15 Tahun Penjara 5 Terdakwa Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat & Perjalanan Kasusnya

Kelima terdakwa kasus pembunuhan mantan Anggota DPRD Langkat, Paino divonis berbeda, mulai dari 4 tahun hingga yang paling tinggi 15 tahun penjara.

Penulis: Dewi Agustina
Tribun Medan/Fredy Santoso
Dedi Bangun (tengah) eksekutor yang menembak mati Paino, mantan anggota DPRD Langkat pada 26 Januari lalu. Dedi mengaku diperintahkan dan dibayar oleh Tosa Ginting sebanyak Rp 10 juta untuk menembak mati Paino. Kelima terdakwa kasus pembunuhan mantan Anggota DPRD Langkat, Paino divonis berbeda, mulai dari 4 tahun hingga yang paling tinggi 15 tahun penjara. 

Pada dada sebelah kanan paino ditemukan lubang bekas luka tembakan.

Mantan anggota DPRD Langkat Paino tewas ditembak orang tak dikenal saat pulang ke rumahnya di di Dusun VII, Bukit Dinding, Desa Besilam BL (HO)
Mantan anggota DPRD Langkat Paino tewas ditembak orang tak dikenal saat pulang ke rumahnya di di Dusun VII, Bukit Dinding, Desa Besilam BL (HO) (HO/Tribun-Medan.com)

Kasus penembakan ini tengah ditangani personel gabungan Polsek Stabat dan Polres Langkat.

Sedangkan jasad korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

Peran 5 Terdakwa

Apa saja peran kelima pelaku pembunuhan ini?

Dalam melakukan aksinya, Tosa Ginting meminta Dedi Bangun sebagai eksekutor penembakan.

Untuk tugasnya ini, Dedi Bangun mendapat upah sebesar Rp 10 juta.

Kemudian Persadanta Sembiring sebagai informan Tosa di lokasi Paino duduk di warung kopi sebelum tewas.

Lalu Heriska Wantenero alias Tio dan Sulhanda Yahya alias Tato sebagai driver Tosa Ginting dan Dedi Bangun.

Saat kejadian, mereka berbagi tugas.

Ketika Paino beranjak dari warung kopi, Persadanta Sembiring yang mengintai menghubungi Tosa.

Setelah itu Tosa menghubungi Dedi menggunakan Handy Talky (HT) yang sudah bersiap untuk mencegat korban.

Setelah menerima informasi dari Tosa inilah, Dedi membentangkan sepeda motornya agar Paino berhenti lalu kemudian ditembak bagian dadanya dari jarak kurang lebih 30 sentimeter.

"Jadi ditunggu. Begitu nampak sepeda motornya dipalang motornya lalu berhenti korban langsung dihantam. Gak sampai 30 sentimeter," kata Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang.

Motif pembunuhan ini diduga karena persaingan bisnis antara Teso Ginting dan Paino.

Selama ini petani sawit menjual hasil panennya ke Tosa Ginting namun sebagian beralih ke Paino, sehingga ia merasa bisnisnya terganggu dan akhirnya merencanakan pembunuhan.

Motif Sakit Hati

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan