Minggu, 17 Agustus 2025

Fakta Dosen UIN Lampung Selingkuh dengan Mahasiswi, Dilepaskan karena Istri Dosen Tak Buat Laporan

Dosen di UIN Lampung berselingkuh dengan mahasiswinya saat istri ke luar kota. Keduanya sudah berpacaran selama sebulan dan 6 kali berhubungan badan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
Kolase Ilustrasi Tribunnews.com/Tribun Timur
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Perselingkuhan antara dosen UIN Raden Intan, Lampung berinisial SHD (31) dengan mahasiswinya sudah dilakukan selama sebulan.

Mahasiswi berinsial VO (22) mengetahui status SHD sudah beristri, namun hal itu tidak menjadi penghalang keduanya berpacaran.

Perselingkuhan terbongkar setelah warga menggerebek rumah SHD dan menemukan pasangan yang bukan suami istri sedang berbuat asusila, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

SHD dan VO kemudian dibawa warga ke Mapolda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan sejumlah pemeriksaan terhadap dosen dan mahasiswi tersebut telah dilakukan.

Baca juga: Skandal Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung: Selingkuhi Istri, Pacaran Sebulan hingga Hubungan Badan

Namun, karena tidak ada laporan yang masuk, polisi melepaskan keduanya.

"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut, karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan," bebernya, Rabu (11/10/2023), dikutip dari TribunBandarLampung.com.

Menurut Umi Fadillah, pihak yang dirugikan dalam kasus perselingkuhan yakni istri dosen yang saat ini berada di Bengkulu.

Istri dosen tidak membuat laporan sehingga SHD dan VO tak ditahan.

"Tetapi keduanya mengaku berpacaran sudah selama sebulan," lanjutnya.

Menurutnya SHD dan VO tertangkap basah sedang melakukan persetubuhan di rumah dosen.

Baca juga: Kronologi Dosen Beristri di Lampung Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Mahasiswi

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," terangnya.

Sejumlah barang bukti yang turut diamankan saat penggerebekan yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, saat diwawancari soal penggerebekan dosen dan mahasiswa di Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, saat diwawancari soal penggerebekan dosen dan mahasiswa di Lampung. (TribunLampung.co.id/Riyo Pratama)

Sosok SHD

SHD merupakan dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN Raden Intan, Lampung.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan