Senin, 18 Agustus 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Gali Tempat Sampah, Polisi Temukan Sarung Golok yang Digunakan Habisi Ibu dan Anak di Subang

Diketahui, Inafis  Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.

Editor: Erik S
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Warga penasaran ingin menyaksikan olah TKP kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Selasa (24/10/2023). Pihak Penyidik dari Direskrimum Polda Jabar membawa salah satu tersangka yakni Muhamad Ramdanu atau Danu 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Polisi belum berhasil menemukan golok yang diduga digunakan para tersangka melakukan pembunuhan ibu dan anak di  Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Walau demikian, polisi berhasil menemukan sarung golok tersebut di tempat sampah.

Diketahui, Inafis  Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.

Baca juga: Pengakuan Keluarga Tuti usai Yosef Dijadikan Tersangka Kasus Subang, Sudah Curiga Sejak Awal

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis  Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ujar Direskrimum Polda Jabar Kombes Surawan, Selasa(24/10/2023)

Olah TKP ulang mulai dari halaman rumah TKP hingga ke belakang.

"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya

"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," imbuhnya.

Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.

"Kita tadi juga mengerahkan puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya

Dalam olah TKP ini, Kombes Surawan juga menegaskan telah sesuai dengan keterangan Danu.

"Danu telah menunjukkan semua tersangka ada di TKP saat kejadian. Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," tegasnya.

Baca juga: Olah TKP Ulang Kasus Subang, Polisi Cari Golok yang Digunakan untuk Membunuh, Danu Dihadirkan

Dalam olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak tersebut, Pihak penyidik hanya menghadirkan tersangka Danu dan batal menghadirkan Yosep, karena kondisi TKP sudah tak terkendali dengan banyaknya massa yang membludak, sehingga dikhawatirkan takut terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama yang bisa mengancam jiwa para pelaku.

Ada yang Kesurupan

Saat berada di TKP, ada dua perempuan mengenakan kerudung hijau menangis histeris tanpa sebab yang jelas, Selasa (24/10/2023) (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)
Sejumlah keluarga Tuti dan Amalia, korban kasus Subang, kesurupan saat proses Olah TKP ulang kasus Subang pada Selasa (24/10/2023).

Olah TKP ulang digelar di TKP kasus Subang, di Jalan Cagak dengan melibatkan anggota Polres Subang dan Ditreskrimum Polda Jabar.

Pantauan Tribunjabar.id, ada dua perempuan tua mengenakan kerudung hijau, keduanya menangis menjerit-jerit bahkan terkadang merintih pilu.

Anggota Polisi Cari Golok d ibelakang TKP hingga atap Rumah dalam kasus Subang. Foto: Tribunjabar.id / Ahya Nurdin (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin)
Peristiwa berawal saat keduanya berdiri di depan TKP kasus Subang. Tanpa sebab jelas, keduanya tiba-tiba saja menangis.

Kedua perempuan tersebut adalah Lilis Sulastri dan Yeti keduanya merupakan kakak almarhumah Tuti Suhartini.

Kedua perempuan tersebut datang ke TKP melihat proses olah TKP ulang yang dilakukan olah pihak INAFIS dan Fuslabfor Polri. Namun saat di depan TKP tiba-tiba keduanya menangis histeris kesurupan.

Baca juga: Seorang Pria di Subang Habisi Pelanggan Cafe Karena Rebutan Pemandu Lagu

"Yosep-yosep kamu jahat tega sama anak dan istrimu sendiri," ucap Lilis dan Yeti dalam tangis histerisnya.

Polisi yang melihat kejadian tersebut langsung membawa keduanya ke rumah TKP. Setiba di halaman TKP atau tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, keduanya langsung terdiam.

Saat ini keduanya masih berada di TKP dan menyaksikan langsung proses olah TKP ulang kasus pembunuhan, yang menewaskan adiknya tersebut.

Sisi lain kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar membawa Rara Indigo, Pawang Hujan Moto GP ke TKP Kasus Subang, Selasa (24/10/2023).

Dalam kasus ini, polisi sedang berusaha mengungkap pelaku perampasan nyawa Tuti dan Amalia yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.

Rara yang dikenal peramal tarot, sebelumnya sudah beberapa kali hadir ke TKP kasus Subang untuk membantu mengungkap tabir kasus pembunuhan Ibu dan anak tersebut.

Kehadiran Rara di TKP kasus Subang, diduga difasilitas oleh Polda Jabar terutama untuk menerawang golok yang saat ini sedang dicari puluhan polisi. (*)

Penulis: Ahya Nurdin

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Kasus Subang, Sarung Golok yang Digunakan Menghabisi Nyawa Tuti dan Amalia Ditemukan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan