Ratusan Warga Desa di Bengkulu Jadi Korban Penipuan Bermodus Investasi, Kerugian Capai Rp5 Miliar
Investasi yang masuk itu bermacam-macam nominalnya dari Rp 1 juta hingga ratusan juta
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Tergiur keuntungan yang besar, masyarakat sejumlah desa yang ada di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu jadi korban penipuan bermodus investasi.
Pelaku menjanjikan keuntungan 20 persen dari modal yang disetorkan.
Diperkirakan ratusan warga menjadi korban dan pelaku berinisial UD, warga Muara Telita Kecamatan Padang Ulak Tanding.
UD diduga membawa uang milik ratusan masyarakat dengan total sekitar Rp 5 miliar lebih.
Saat ini, UD telah menjadi buronan dan dicari para korbannya yang merasa tertipu.
Dari informasi yang diterima TribunBengkulu.com, UD memang dikenal sebagai owner arisan dan investasi yang menawarkan keuntungan kepada para membernya.
Baca juga: Tawarkan Imbal Hasil Tinggi, Kenali Modus Investasi Bodong dan Tips untuk Menghindarinya
Penawaran itu bahkan tak hanya melalui media sosial saja.
UD bahkan sempat mendatangi langsung para calon membernya.
Salah satu korban Aini saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com mengaku dirinya telah tertipu oleh UD.
Awalnya investasi yang dilakukan oleh UD berjalan lancar tanpa kendala.
Kemudian sejak sebulan terakhir, mulai terjadi kemacetan.
Ia dan para korban lainnya sudah beberapa kali mendatangi UD.
Saat itu, UD menjanjikan akan beritikad baik dengan menyelesaikan semua investasi yang masuk.
"Tapi sampai sekarang hanya janji kosong saja, bahkan sekarang UD telah kabur dan tidak ada lagi di rumahnya," jelas Aini.
Mengapa Broker Mengincar Jangka Panjang? Simak Penjelasan Ahli dari Octa Broker |
![]() |
---|
OJK Imbau Investor Bijak Berinvestasi, Tak Berdasarkan Rumor |
![]() |
---|
Indonesia Punya Dua SWF, Ekonom Optimis Hasilkan Investasi Terbaik |
![]() |
---|
Pemerintah Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Kawasan Indonesia Timur |
![]() |
---|
Mahkota Properti Percepat Penyelesaian Kewajiban ke Investor Secara Bertahap Per Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.