Kamis, 28 Agustus 2025

Pengakuan 7 Tersangka Kasus Tewasnya Bocah 7 Tahun di Ketapang, Pengacara: Menyesali Perbuatannya

Melalui kuasa hukumnya, 7 tersangka kasus tewasnya bocah 7 tahun di Ketapang mengaku menyesali perbuatannya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NUR IMAM SATRIA
Tujuh tersangka kasus tewasnya bocah berinisial Y (7) dihadirkan di konverensi pers di Polres Ketapang, Senin (4/12/2023) - Melalui kuasa hukumnya, 7 tersangka kasus tewasnya bocah 7 tahun di Ketapang mengaku menyesali perbuatannya. 

Selain itu, tersangka lainnya juga turut melakukan penganiayaan dan ada juga yang melakukan pembiaran saat melihat penganiayaan.

"Untuk bapak angkatnya ini, dia sangat mengetahui atas kekerasan ini tetapi melakukan pembiaran."

"Sedangkan karyawan toko ini, ikut-ikutan melakukan kekerasan fisik karena terbiasa melihat anak ini dipukul ibu angkatnya," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Melalui Pengacaranya, Para Tersangka Kasus Yesa Sesali Perbuatannya

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPontianak, Nur Imam Satria)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan