Oknum TNI di Jayawijaya Papua Pegunungan Ditahan kasus Aniaya Warga hingga Meninggal
Hasil visum sementara menyebutkan bahwa korban meninggal buka karena luka tembak melainkan karena terkena pukulan di beberapa titik.
Ringkasan Berita:
- Sertu S ditahan Pomdam terkait kasus penganiayaan warga sipil hingga tewas
- Pelaku mengatakan korban melempar rumah dinasnya
- Warga mengantarkan jenazah korban ke Kodim
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Sersan Satu (Sertu) berinisial S yang bertugas di Kodim 1702/ Jayawijaya, Papua Pegunungan ditahan kasus penganiayaan dan penembakan.
Korbannya adalah seorang warga sipil bernama Frengki Kogoya. Korban dianiaya hingga meninggal dunia.
Komandan Kodim (Dandim) 1702/Jayawijaya Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo di Wamena, Rabu,(12/11/2025) membenarkan kejadian tersebut, usai menerima pihak keluarga korban yang membawa jenazah ke Markas Kodim.
Baca juga: Penampakan dan Kondisi Terkini Rumah Pengusaha Batam Korban Pemerasan Rp 1 Miliar Oknum TNI-Polri
Menurut keterangan S kepada Dandim, penganiayaan dan penembakan yang berujung kematian itu bermula pada Selasa, (11/11/2025) sekitar pukul 8:00 WIT.
Saat itu S melihat korban melempari rumah dinasnya sehingga S melewati pagar dan menghampiri korban serta memukul korban satu kali.
S kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkan kepada pihak keluarga.
“Menurut keterangan, korban suka melakukan pelemparan karena disinyalir yang melakukan pelemparan ini mengidap stres atau ODGJ sehingga melakukan kegiatan yang menganggu ketertiban masyarakat,” kata Dandim.
Namun pada pukul 10:00 WIT, korban melempar lagi ke rumah sehingga S memukul lagi sebanyak satu kali dan pergi dari korban.
Pada pukul 15:40 WIT, S hendak mengantar buah ke rumah temannya bernama Dani, yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Terduga pelaku yang melihat, langsung mengikuti korban dan melakukan pelemparan.
“Sekitar 10 - 20 menit, terduga pelaku menerima lemparan-lemparan itu, kemudian terduga pelaku meminjam senapan angin dari temannya (DANI) dan melakukan penembakan peringatan sebanyak 2 kali namun tidak diindahkan sehingga membidik ke arah korban, tetapi dibidiknya 1 meter dari arah tubuh korban. Hanya mungkin waktu itu angin, jadi terakhir kami dapat informasi bahwa mengenai pinggang daripada korban,” kata Dandim Reza.
Baca juga: Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere Nyaris Terkena Sabetan Parang, Begini Kronologinya
Reza baru menerima informasi pemukulan dan penembakan tersebut setelah pukul 10 malam pada hari yang sama, sehingga memanggil terduga pelaku untuk dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berlangsung kurang lebih 4 jam dan melaporkan kepada Komandan Resor Militer (Danrem).
Dandim mengaku baru mengetahui pada Rabu,(12/11/2025) pagi bahwa terduga korban telah meninggal dunia pukul 22:00 WIT (11/11/2025), setelah pihak keluarga mencoba membawa terduga korban untuk mendapatkan pertolongan di RSUD Wamena.
Meninggal karena Dianiaya
Hasil visum sementara menyebutkan bahwa korban meninggal buka karena luka tembak melainkan karena terkena pukulan di beberapa titik.
“Yang menyebabkan kematian lebih ke pemukulan, sepertinya pemukulan. Itu penjelasan pihak rumah sakit karena luka tembak yang masuk itu hanya 0,5 inchi jadi tidak tembus, hanya masuk kemudian sudah dilakukan langkah untuk mengeluarkan amunisi itu,” katanya.
Saat dibawa ke RS menurut Dandim, tangan korban dalam posisi diikat oleh pihak keluarga. Korban dilaporkan sempat berteriak-berteriak saat di bawa ke ruang inap RSUD untuk dirawat oleh dokter, sebelum yang bersangkutan meninggal.
Sumber: Tribun Papua
| Pengacara Ditembak di Lahan Kosong di Tanah Abang Jakpus, Pelaku Simpan Senjata Api di Dekat Pos |
|
|---|
| Sosok Pelaku Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Senpi Diperoleh dari Warga Timor Leste |
|
|---|
| Hansip Tewas Ditembak setelah Gagalkan Curanmor, 2 Pelaku Ditangkap di Lampung dan Jakarta Timur |
|
|---|
| Polisi Dalami Asal Senpi Rakitan Revolver Pelaku Penembakan Hansip di Cakung |
|
|---|
| Bukan Imbas Kekerasan, Siswi SD di Palembang yang Matanya Lebam Diduga Idap Pertusis |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.