Sabtu, 16 Agustus 2025

4 Anak Tewas di Jakarta Selatan

Motif Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Diminta untuk Diungkap, Kementerian PPPA: Harus Diperjelas

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) desak polisi untuk segera ungkap motif pembunuhan 4 anak di Jagakarsa

TribunJakarta/Annas Furqon
TKP penemuan jasad empat anak di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) desak polisi untuk segera ungkap motif pembunuhan 4 anak di Jagakarsa 

"Oleh karena itu, kenali lalu kemudian lakukan upaya untuk menyelamatkan. Kita berharap semua punya tanggung jawab untuk melindungi anak-anak kita," tambahnya.

Jenazah balita warga Jagakarsa yang dibawa ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (6/12/2023).
Jenazah balita warga Jagakarsa yang dibawa ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (6/12/2023). (Istimewa via TribunJakarta.com)

Baca juga: KDRT Jadi Pemicu Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Beraksi saat Istri Dirawat di Rumah Sakit

Terjadi KDRT Sebelum Pembunuhan

Sebelum terjadi pembunuhan, PD lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, D.

D pun harus dirawat di rumah sakit karena KDRT yang ia alami.

Dari pengakuan beberapa saksi, KDRT terjadi pada Sabtu (2/12/2023).

Sedangkan empat korban ditemukan pada Rabu (6/12/2023) dan diduga korban telah meninggal selama dua hari saat ditemukan.

KDRT tersebut bisa jadi peluang bagi PD untuk membunuh empat anaknya.

"Untuk kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 05.00. informasi yang kami dapatkan setelah melakukan pemeriksaan dari saksi saksi menyatakan bahwa terjadi percekcokan antara dua orang ini, suami istri," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Kamis (8/12/2023).

Mengutip TribunJakarta.com, keluarga dari D juga sudah melaporkan tindak KDRT tersebut pada sore harinya ke Polsek Jagakarsa.

"Untuk laporan ini sendiri dilaporkan ke Polsek Jagakarsa pada sore hari. Jadi kami mengatakan dalam hal ini penanganan harus perintah Bapak Kapolres,"

"Untuk penganiayaan atau KDRT ditangani oleh Polsek, sementara untuk kasus yang terjadi adanya dugaan pembunuhan itu ditangani oleh Polres," ujar Bintoro.

Bintoro mengatakan, pihak kepolisian sejak awal sudah mengundang PD untuk mengklarifikasi laporan KDRT tersebut.

Namun PD tak memenuhi panggilan klarifikasi tersebut.

"Bhabinkamtibmas datang untuk mengundang dari pihak terduga pelaku inisial P untuk datang ke kantor (polisi),"

"Namun yang bersangkutan tidak ada di tempat dan menginformasikan ke bhabin bahwa masih ada kegiatan di luar," ucap Bintoro.

Baca juga: Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Kata Kementerian PPPA hingga Ahli Sebut Pembunuhan Berencana

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan