Senin, 11 Agustus 2025

Fredy Pratama Gembong Narkoba

Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati

AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan dituntut hukuman mati, Kamis (1/2/2024).

Editor: Dewi Agustina
TribunLampung.co.id/Hurri Agusto
AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan dituntut hukuman mati, Kamis (1/2/2024). Diketahui Andri Gustami bergabung dalam jaringan narkoba internasional gembong Fredy Pratama. 

Tujuannya adalah mengamankan jabatan Andri Gustami sebagai Kasat Narkoba.

"Operasional seharusnya jadi alasan pribadi juga karena jaminannya jabatan," kata hakim.

Mendengar pernyataan hakim, Andri Gustami terdiam.

Setelah itu, hakim bertanya lagi soal uang hasil meloloskan narkoba.

Namun Andri tidak mau menjawab.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/V Soma Ferrer)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan