Senin, 1 September 2025

Polisi Tahan Kepsek yang Diduga Lecehkan Sejumlah Guru di Sampang

MF diamankan Sat Reskrim Polres Sampang pada Rabu (7/2/2024) setelah dilakukan proses penyidikan.

Editor: Hasanudin Aco
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi kepsek ditahan polisi diduga melakukan pelecehan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Seorang kepala sekolah alias kepsek berinisial MF di Jawa Timur ditahan polisi.

Kepsek di salah satu Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ini telah  ditetapkan tersangka atas kasus pelecehan terhadap sejumlah guru beberapa waktu lalu.

MF diamankan Sat Reskrim Polres Sampang pada Rabu (7/2/2024) setelah dilakukan proses penyidikan.

"Dalam penahanannya, tersangka kooperatif," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie, Kamis (8/2/2024).

Baca juga: Video Mesum Berjudul Dosen Vs Mahasiswa di Baubau Viral, Ini Tanggapan Pihak Kampus

Awalnya polisi mengatakan tersangka enggan mengakui perbuatannya atas pelecehan secara verbal terhadap korban.

"Meski mengelak, penyidik tetap pelakukan penahanan atas dasar alat bukti," terangnya.

Atas perbuatan tersangka, dijerat Pasal 289 Subs Pasal 294 ayat 2 ke 1 e KUHP subs Pasal 6 hufur a dan c subs Pasal 5 UURI 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual. 

"Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Kepsek di Sampang yang Dulu Berkilah Lecehkan Guru, Kini Ditetapkan Tersangka : Ada Bukti

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan