Selasa, 2 September 2025

Pria 65 Tahun di Purworejo Rudapaksa Tetangga yang Mengidap Tumor, Terancam 12 Tahun Penjara

AKBP Eko menuturkan, pria berinisial S (65) tesebut melancarkan aksinya pada Kamis, (8/2/2024).

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pelecehan 

Tak tinggal diam, keluarga korban lantas melaporkan peristiwa itu kepada polisi.

Pihak kepolisian kini telah mengamankan tersangka S beserta barang bukti berupa pakaian gamis (daster) warna merah muda, pakaian dalam korban, dan visum et repertum dari dokter.

"Atas perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Ia dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.

Lebih lanjut, Eko mengingatkan masyarakat agar berani melapor jika mengalami pelecehan atau menjadi korban tindak asusila.

Agar pelaku kejahatan bisa ditindak polisi dan menjalani proses hukum sesuai perbuatannya.

Ayah di Jember Berulang Kali Rudapaksa Anak Tirinya

Seorang pria diringkus polisi lantaran merudapaksa anak tirinya sendiri.

Pria berinisial Her (39) asal Jember, Jawa Timur tersebut merudapaksa anak tirinya sejak korban SMP hingga berusia 19 tahun.

Kasus rudapaksa ini dikonfirmasi kanit Reskrim Polsek Semboro, Aipda Yayang.

Baca juga: Dugaan Kasus Rudapaksa Pelajar di Bengkulu, Korban Dicekoki Miras dan Dirudapaksa 5 Temannya

Ia menuturkan, kasus rudapaksa ini terkuat setelah korban bercerita ke pamannya.

Korban mengaku dicabuli oleh ayah tirinya sejak ia remaja.

"Jika korban selama ini telah dicabuli ayah tirinya hingga ia sudah dewasa," ujarnya, Selasa (20/2/2024).

Kemudian paman korban menceritakan hal tersebut kepada keluarga korban yang lain.

Ibu korban pun langsung melaporkannya ke Polsek Semboro.

"Dari landasan laporan tersebut, akhirnya pihak Reskrim melangkah dan mengumpulkan bukti, dan pelaku berhasil ditangkap untuk diamankan di Mapolsek Semboro," ucap Aipda Yayang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan