Terbukti Kampanye Prabowo-Gibran di Balai Desa, Kades di Sidoarjo Divonis Hukuman Percobaan 5 Bulan
Kepala Desa Tarik dinyatakan terbukti melakukan kampanye Prabowo-Gibran di Balai Desa setempat.
Editor:
Erik S
Ilustrasi Tribunnews
Ilustrasi kepala desa - Ifanul Ahmad Irfandi, Kepala Desa Tarik, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Jawa Timur dinyatakan terbukti melakukan kampanye Prabowo-Gibran di Balai Desa setempat.
Diketahui dalam acara kampanye makan siang gratis di Balai Desa itu juga menghadirkan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Kayan. Di acara itu, terdakwa ikut mengucapkan yel-yel nomor urut 02 Prabowo-Gibran.
Penulis: M Taufik
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Kades Tarik Sidoarjo usai Terbukti Kampanye di Balai Desa, Divonis Hukuman Percobaan 5 Bulan
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Baca Juga
Tebang Pohon di Sekolah Secara Sepihak, Ratusan Siswa SMA di Situbondo Demo, Tuntut Kepsek Mundur |
![]() |
---|
Respons KLB Campak di Sumenep: 70 Ribu Anak Bakal Divaksin Massal Selama Tiga Minggu |
![]() |
---|
Sambangi Pondok Pesantren di Jawa Timur, Kakorlantas Dampingi Kapolri Minta Doa untuk Bangsa |
![]() |
---|
17 Anak di Sumenep Madura Meninggal Akibat Campak, Simak dan Kenali Penyakit Campak |
![]() |
---|
Baliho Desa Maling di Pamekasan Viral, 2 Pelaku Pencurian Emas dan Motor Ditangkap di Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.