Jumat, 29 Agustus 2025

Terbukti Kampanye Prabowo-Gibran di Balai Desa, Kades di Sidoarjo Divonis Hukuman Percobaan 5 Bulan

Kepala Desa Tarik dinyatakan terbukti melakukan kampanye Prabowo-Gibran di Balai Desa setempat.

Editor: Erik S
Ilustrasi Tribunnews
Ilustrasi kepala desa - Ifanul Ahmad Irfandi, Kepala Desa Tarik, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Jawa Timur dinyatakan terbukti melakukan kampanye Prabowo-Gibran di Balai Desa setempat. 

Diketahui dalam acara kampanye makan siang gratis di Balai Desa itu juga menghadirkan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Kayan. Di acara itu, terdakwa ikut mengucapkan yel-yel nomor urut 02 Prabowo-Gibran. 

Penulis: M Taufik

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Kades Tarik Sidoarjo usai Terbukti Kampanye di Balai Desa, Divonis Hukuman Percobaan 5 Bulan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan