Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Divonis Hukuman Mati, AKP Andri: Putusannya Mandul
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terbukti terlibat dalam kasus jaringan narkoba Fredy Pratama
Editor:
Erik S
Diterima di Hotel Grand Elty, Kalianda
- 11 Mei 2023: sabu 16 kg
Diterima di Hotel Grand Elty, Kalianda
- 18 Mei 2023: sabu 20 kg
Diterima di Villa Negeri Baru Resort, Kalianda
- 20 Mei 2023: sabu 20 kg
Diterima di Villa Negeri Baru Resort, Kalianda
- 25 Mei 2023: sabu 25 kg dan pil ekstasi 2.000 butir
Dikawal dari tol sampai naik ke kapal
- 19 Juni 2023: sabu 19 kg
Dikawal dari tol sampai naik ke kapal
- 20 Juni 2023: sabu 18 kg
Dikawal dari tol sampai naik ke kapal
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul AKP Andri Gustami Divonis Mati
dan
Sumber: Tribun Lampung
AKP Andri Gustami
Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan
hukuman mati
Pengadilan Negeri Tanjungkarang
Dosen yang Bunuh Suaminya di Medan Dituntut Hukuman Mati, Ini Alasan Jaksa |
![]() |
---|

4 Fakta Tuntutan Mati untuk In Dragon, Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang |
![]() |
---|
Keluarga Korban 3 Polisi yang Ditembak Sujud Minta Kopda Bazarsah Dihukum Mati, Ini Reaksi Hakim |
![]() |
---|
Nasib Istri yang Bunuh Suami di Jombang, Kini Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Iran Eksekusi Mati Mata-mata Penjual Informasi Rahasia ke Mossad di Tengah Ketegangan dengan Israel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.