Selasa, 30 September 2025

Oknum Polisi yang Tipu Petani Subang Rp598 Juta Masuk Polwan Belum Tersangka, Ini Kata Polda Metro

Carlim mengaku diminta menyerahkan uang Rp598 juta sebagai 'uang pelicin' agar putrinya dapat diterima menjadi anggota Polwan.

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/3/2024).  

Saat itu, kata dia, dirinya didatangi oleh Asep Sudirman, mantan anggota Polri yang merupakan tetangga kampungnya.

"Awalnya saya kan tidak ada minat anak saya daftar polisi, datanglah Bapak Tarya dan Pak Asep yang mengiming-imingi suruh anak masuk ke kepolisian,” kata Carlim.

Kala itu, lanjut Carlim, dirinya menolak karena merasa tidak memiliki uang untuk mendaftar.

Namun terduga pelaku menyarankan agar Carlim menjual sawah serta kebunnya.

“Awalnya nolak saya karena tidak punya uang, dia bilang ‘Sudah kebun jual saja, sawah jual aja, buat modalnya’, katanya begitu.”

Menurut Carlim, ia menyerahkan uang tersebut kepada dua terduga pelaku yang berbeda yakni kepada Asep melalui cara transfer dan yang kedua ia serahkan pada Heni P secara tunai atau cash.

"Dia meminta dulu. Pertama Rp200 juta meminta ke saya, ditransfer ke rekening Pak Asep Sudirman. Kedua, Rp300 juta suruh dianterin ke rumah yang bawanya, yaitu di rumah Bu Heni P, di Asrama Polisi Kalideres,” bebernya.

Cash. Sama Bu Heni dihitung uangnya terus bikin kuitansi.”

Baca juga: Buntut Kasus Tukang Bubur Ketipu, Polri Ingatkan Masyarakat Jangan Percaya Soal Janji Masuk Polisi

Meski telah menyerahkan uang sebesar ratusan juta rupiah, sang anak tidak juga lulus menjadi anggota Polri.

Bahkan menurutnya sang anak justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan baby sitter di rumah Yulia Fitri Nasution.

“Bekerja sebagai pembantu, baby sitter. Tadinya kan mau daftar polisi, ikut tes polisi tapi ternyata di sana, di Jakarta dijadikan sebagai pembantu, baby sitter.”

"Nggak didaftarin, nggak diproses dan yang lainnya,” tambah dia.

Carlim menyebut sang anak dipekerjakan di rumah Yulia atas suruhan Anton dan Heni.

“Di rumah Ibu Yulia Fitria Nasution, atas suruhan Pak Anton sama Bu Heni, dia anggota polisi juga sama (seperti) Bu Heni itu.”

Dia mengatakan putrinya itu kini tinggal di kampung dan tidak memiliki pekerja

Penulis: Ramadhan L Q

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dua Oknum Polisi Tipu Petani Subang Rp 598 Juta untuk Jadi Polwan, Kombes Ade: Mereka Sudah Dipecat

dan

Petani di Subang Dimintai Rp 598 Juta Agar Anaknya Lolos Seleksi Polwan, Ini Penjelasan Polda Metro

dan

Anak Petani Subang Tertipu Bu Polwan Rp 598 Juta, Bayar Masuk Polisi Malah Dijadikan Babysitter

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved