Judi Online
Kisah Warga Batam 4 Bulan Jadi Admin Judi Online di Filipina: Disiksa, Sakit Harus Tetap Masuk
Selama bekerja sebagai admin judi online di Filipina, Bunga mengaku mendapat kekerasan fisik dan kehidupan terkekang.
Editor:
Erik S
ia mengatakan sesampai di sana, di mes penampungan mereka paspor seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) pun langsung ditahan.
Hari pertama, di sana seluruh PMI masih mendapat perlakuan bebas namun terbatas hanya boleh berada di seputar kawasan tempat kerja.
“Jadi lokasinya itu memang seperti kawasan industri. Kalau di Batam misalnya kawasan industri muka kuning Batam Indo. Jadi ada banyak perusahaan di dalam. Cuman dia bangunannya tinggi,” katanya.
Baca juga: Gaduh Bansos untuk Korban Judi Online, Ternyata Belum Ada Anggarannya
Di hari pertama, Bunga mau keluar kawasan mau beli peralatan kebutuhan tapi itu dilarang sekiriti,
Kejanggalan demi kejanggalan mulai dirasakan Bunga di sana. Hidupnya mulai terkekang dari segala bentuk keinginan dan kebebasan layaknya di penjara.
“Paling janggal kami gak bisa keluar, hanphone kami disadap. Bahkan seluruh sudut gedung sampai kamar pun ada CCTV. Sadisnya lagi, sekuriti kawasan di sana nenteng senjata api, biasa sekuriti kan nenteng pentungan, ini mereka pegang senjata api,” bebernya
Admin judi online cari ‘mangsa’ orang Indonesia
Bunga mengaku bekerja di sana bak romusha, tak ada waktu tidur. Dalam satu bulan hari kerja hanya ada libur, of dua hari.
“Yang gak bisanya kerja nonstop 30 hari. Jatah libur dua hari dalam satu bulan, kalau ada yang sakit kita disuruh dan dipaksa masuk itu,” sebutnya.
Hari pertama kerja, Bunga menyebutkan bentuk pekerjaan yang dia lakukan menangani permainan game online modus penipuan yang mencari ‘mangsa’ orang Indonesia.
Baca juga: Korban Judi Online Dapat Bansos? Pengamat: Logikanya Pemerintah Mau Subsidi Pelaku Pakai Uang Negara
“Karena kami fasih bahasa Indonesia, kami ditugaskan meng-handle dan menarget orang Indonesia. Kalau untuk negara lainnya di-handle sama WNA lainnya. Kami dalam satu ruangan itu ada 40 orang, ada dari Tiongkok, India, Filiphina, jadi memang gabung tapi tanpa ada interaksi sesama kami,” katanya.
Kata Bunga, Perusahaan tempat ia bekerja memang seperti perusahaan besar namun hanya bermodalkan layar monitor dan internet. Cara kerjanya hanya menawarkan berbagai permainan besar kecil kepada target.
“Bikin dulu konsumen menang, kasih menang 2 kali. Aku pernah nipu target sampai 350 juta lewat medsos,” bebernya.
Dalam menjalankan pekerjaan ini, lanjut Bunga mereka ditarget. Kalau target tidak tembus, gaji dipotong. Waktu itu ada teman di depan meja Bunga kerjanya tidak capai target, namun lantaran tak tercapai target mereka itu dipukul, dibanting dan ditonjok bagian perutnya.
Bahkan, Jam kerjanya itu dari jam 9 pagi sampai jam 2 subuh. Kadang itu mau nanti jam 2 lebih sampai pagi subuh. Saya seumur hidup gak pernah berbohong, disana saya malah dipaksa belajar berbohong.
Disana kita gak boleh kerja nunjukin kemampuan. Kalau kita tembus target nanti mala dinaiki omzet target namun gaji tak naik.
Sumber: Tribun Batam
Judi Online
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
---|
PPATK Temukan Puluhan Orang dengan Saldo Rekening di Atas Rp 50 Juta Masih Menerima Bansos |
---|
Jawab Spekulasi Warganet soal Penipu Bandar Judol, Polda DIY: Tidak Ada Titipan, Itu Asumsi |
---|
Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi Penerima Bansos yang Bermain Judi Online |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.