Kamis, 11 September 2025

Tampang Pasutri Muda di Kediri Aniaya Anak hingga Tewas: Bermula dari Air Tumpah di Kamar Tidur

Penganiayaan tidak hanya sekali. Beberapa hari sebelumnya, tersangka juga menyulutkan rokok ke dada korban

Editor: Erik S
TribunJatim.com/Melia Luthfi Husnika
Novita Anggraini (26) dan Mian Tasgeen Mohammad Yakhya (23) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan balita berinisial AF (3) yang jasadnya dikubur di samping rumahnya, di Dusun Babaan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), Kamis (27/6/2024). Kedua pelaku merupakan orang tua korban. 

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara, pidana ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya," ungkap AKBP Bimo Ariyanto.

Saat ini keduanya ditahan di Mapolres Kediri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Melia Luthfi Husnika

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kronologi Balita di Kediri Tewas di Tangan Kedua Orang Tuanya, Cuma Gara-gara Air Tumpah di Kamar

dan

Orang Tua Kediri Jadi Tersangka Penganiayaan Balita hingga Tewas, Terkuak Sundut Rokok Berkali-kali

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan