Bunuh Mantan Anak Buah karena Utang, Bos Madu di Banten Divonis 15 Tahun Penjara
Dalam dakwaan terungkap, bermula Ginanjar sering membuat jengkel Edi, disebabkan anak buahnya itu mempunyai utang.
Editor:
Erik S
net
Ilustrasi - Edi Setiawan, bos madu di Serang Banten, divonis 15 tahun karena melakukan pembunuhan berencana kepada bekas anak buahnya, Ginanjar.
Secara membabi-buta, Edi membacok korban berulang kali ke bagian tangan, kepala, serta badan korban.
Ketiganya kemudian langsung pulang ke rumah masing-masing setelah mengetahui korban sudah tidak bernyawa karena luka yang didapatinya.
Keduanya kemudian ditangkap Sat Reskrim Polres Serang tak lama usai jasad korban ditemukan warga.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Bos Madu di Banten Divonis 15 Tahun Penjara Gegara Bunuh Warga Bandung Karena Utang
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Baca Juga
Buku Komat-Kamit Kantoran Kisah Seputar di Dunia Kerja yang Jarang Diceritakan |
![]() |
---|
3 Vonis Mati dalam Sebulan: Fakta Mengerikan Kasus Pembunuhan Berencana di Indonesia |
![]() |
---|
Literasi Keuangan yang Memadai Cegah Anak Muda dari Risiko Belanja Impulsif dan Utang Konsumtif |
![]() |
---|
Nyawa Kopda Bazarsah, 2 Polisi dan Penjahat Kampung In Dragon bakal Berakhir di Regu Tembak |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Suap Vonis Lepas CPO Digelar 20 Agustus 2025 di Pengadilan Tipikor Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.